Berita

Arcandra Tahar/Net

Hukum

Terancam Kehilangan Kewarganegaraan, Menteri Arcandra Diminta Jujur

MINGGU, 14 AGUSTUS 2016 | 21:12 WIB | LAPORAN:

Menteri ESDM Arcandra Tahar diminta dapat bersikap jujur untuk mengakhiri polemik atas dugaan dua kewarganegaraan yang dimilikinya yakni Indonesia dan Amerika Serikat.

Menurut Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana, mengakhiri polemik tersebut hanya diperlukan kejujuran Archandra atas dua pertanyaan.

"Pertama, apakah selama hidup beliau pernah mengangkat sumpah untuk setia pada negara Amerika Serikat," katanya saat berbincang dengan RMOL, Minggu (14/8).


Kedua, lanjut Hikmahanto, apakah selama hidup Arcandra yang merupakan alumni University of America itu pernah memiliki dan memegang paspor Amerika Serikat.

"Bukan dengan menyatakan bahwa beliau pemegang paspor Indonesia yang beliau telah sampaikan," bebernya.

Menurut Hikmahanto, apabila salah satu jawaban atau kedua jawaban adalah positif maka menteri yang baru diangkat pada 27 Juli lalu itu telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia berdasarkan pasal 23 huruf (f) dan (h) Undang-Undang Kewarganegaraan.

"Bagi seorang profesional dan telah lama bermukim di negara yang menjunjung tinggi integritas dan kejujuran, sudah seharusnya Archandra menjawab dua pertanyaan di atas secara lugas," tegasnya.

Adapun pasal 23 Undang-Undang Nomor 12/2006 tentang Kewarganegaraan berbunyi; warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan: f. secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut; h. mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya