Berita

Dunia

Bin Laden Corp. Telat Bayar Gaji, Puluhan Tenaga Kerja Indonesia Terlunta-lunta

MINGGU, 14 AGUSTUS 2016 | 16:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Puluhan tenaga kerja Indonesia terlunta-lunta karena perusahaan konstruksi raksasa Arab Saudi, Bin Laden Corp. telat membayarkan gaji mereka.

Sebanyak 59 TKI bekerja di perusahaan subkontraktor Inma yang digandeng Bin Laden Corp. Dalam proyek pengembangan Terminal Haji, Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Inma mengerjakan instalasi listrik dan berbagai perlengkapan untuk proyek itu.

Semua TKI yang berkerja di perusahaan itu tinggal di Kamp Inma di wilayah Hamdaniah, dekat Terminal Haji, Bandara King Abdul Aziz.


Informasi yang diperoleh redaksi dari kordinator TKI, Martoyo, menyebutkan bahwa TKI tidak lagi menerima gaji sejak bulan Maret 2016.

Beberapa pekerja terpaksa berutang kepada sesama warga Indonesia. Bahkan, beberapa di antara mereka terpaksa dikirimi uang dari Indonesia agar bisa bertahan hidup di Saudi sambil menunggu kejelasan status pembayaran tunggakan gaji dan tiket pulang.

Saat ini ke-59 TKI itu sangat membutuhkan bantuan berupa makanan dan uang.

Martoyo juga mengatakan, mereka membutuhkan bantuan agar penderitaan yang mereka hadapi diperhatikan pihak terkait di Saudi dan Indonesia.

KJRI Jeddah sebenarnya sudah coba membantu mendampingi mereka dalam pembicaraan dengan perusahaan. Namun proses ini makan waktu, sementara kondisi perusahaan sendiri sedang sulit karena keterlambatan pembayaran dari pemerintah Saudi.

Selama ini mereka pernah menerima bantuan makanan dari pihak KJRI Jeddah dan dari LSM Buruh Migran Indonesia (BMI).

Beberapa pekerja terpaksa nekat menyambung hidup dengan mengumpulkan karton bekas untuk dijual. Namun, tidak semuanya berani melakukan hal ini karena pekerjaan tersebut ilegal. Lebih parah lagi, beberapa pekerja sudah habis masa berlaku iqama atau izin tinggal.

Menurut informasi beberapa pekerja Indonesia di Jeddah, selain Inma, masih ada  pekerja Indonesia yang mengalami nasib serupa.

Mereka tersebar di beberapa perusahaan subkontraktor dan perusahaan induk Bin Laden. Informasi ini memang masih harus diverifikasi lagi, namun apa yang dialami oleh para pekerja Inma menunjukkan bahwa urusan pembayaran gaji pekerja Bin Laden masih jauh dari selesai. Saudara-saudara kita tersebut membutuhkan uluran tangan kita, dalam berbagai bentuknya.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia perlu lebih cepat dan tegas lagi dalam melindungi hak para pekerja tersebut. India, Pakistan, dan Filipina bahkan sudah mengirimkan paket bantuan khusus bagi para pekerja tersebut. Bahkan, isu ini sudah menjadi perhatian pemimpin negara-negara tersebut. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya