Berita

Politik

Mengerikan, Inikah Sumpah Setia Arcandra Pada Amerika

MINGGU, 14 AGUSTUS 2016 | 15:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penjelasan pemerintah terkait status kewarganegaraan Arcandra Tahar dinilai masih mengambang.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno usai mendampingi Presiden Joko Widodo membuka Jambore Nasional X 2016 di Cibubur, Minggu siang (14/8), mengatakan bahwa Arcandra memegang paspor Indonesia dan masuk Indonesia dengan menggunakan paspor itu.

Pernyataan ini tidak tegas mengatakan apakah Arcandra yang kini adalah Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) juga memiliki paspor Amerika Serikat.


Tidak seperti Indonesia, Negeri Paman Sam itu membenarkan dwi kewarganegaraan. Imigran yang dianggap telah memenuhi syarat diberi kesempatan menjadi warganegara Amerika Serikat.

Sebelum dinyatakan sah menjadi warganegara Amerika Serikat, seorang imigran wajib membaca sumpah setia, yang bila dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia berbunyi sebagai berikut:

"Saya dengan ini menyatakan, bersumpah, bahwa saya benar-benar dan sepenuhnya meninggalkan dan mengharamkan semua ikatan dan kesetiaan pada pemerintahan asing, penguasa, negara, atau kedaulatan apapun yang mana saya selama ini menjadi subjek atau warga negara;

bahwa saya akan mendukung dan membela Konstitusi dan hukum dari Amerika Serikat dari semua musuh, baik asing dan domestik;

bahwa saya akan memegang teguh keyakinan dan ikatan setia kepada sesama;

bahwa saya akan mengangkaty senjata atas nama Amerika Serikat bila diminta oleh hukum;

bahwa saya akan  menjalankan non kombatan di Angkatan Bersenjata Amerika Serikat bila diperlukan oleh hukum;

bahwa saya akan melakukan pekerjaan kepentingan nasional di bawah arahan sipil bila diperlukan oleh hukum;

dan saya mengambil kewajiban ini tanpa tekanan mental atau tujuan penggelapan;

Tuhan bantulah saya."

Bila Arcandra memang memiliki kewarganegaraan di Amerika Serikat, maka kehadiran dirinya di Kabinet Kerja pada posisi yang sangat strategis tergolong mengerikan dan kecelakaan sejarah yang amat besar. [dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya