Berita

Humphrey Djemat/Net

Hukum

Gani Djemat & Partners Gandeng PGRI Beri Advokasi ke Guru Indonesia

SABTU, 13 AGUSTUS 2016 | 18:02 WIB | LAPORAN:

Kantor advokat Gani Djemat & Partners berencana menggandeng Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk memberikan advokasi. Hal ini dilakukan menyusul maraknya kriminalisasi terhadap guru di Indonesia.

Begitu diutarakan pimpinan Gani Djemat & Partners, Humphrey Djemat dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Sabtu (13/8).

Selain advokasi, Gani Djemat & Partners juga membuka konsultasi hukum bagi para guru di seluruh Indonesia.


"Kita sudah berkomunikasi dengan PGRI dan ide itu datang dari mereka. Kita sangat menyambut baik kepercayaan ini. Kejadian ini sudah sering terjadi terhadap guru-guru. Sudah kewajiban kita mendampingi mereka dari sisi hukum," papar Humphrey.

Penandatanganan kerjasama sendiri direncakan berlangsung pekan depan, tepatnya Kamis, 18 Agustus. Di waktu yang sama, Kantor Gani Djemat & Partners merayakan ulang tahun ke 44, sejak didirikan tahun 1972 oleh Almarhum bapak Gani Djemat.

"Kasus pemukulan guru di Makasar membukakan mata kita, kalau guru sangat rentan dengan kekerasan dan kriminalisasi. Padahal guru adalah bagian penting dalam menciptakan generasi bangsa yang tangguh, sopan, dan tidak cengeng," terang Humphrey.

Wakil Ketua Umum PPP ini juga menjelaskan, advokasi bagi guru bukan kali pertama dilakukan Gani Djemat & Partners. Sejak tahun 2006, kata Humphrey, pihaknya telah bekerjasama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Kepala Sekolah Indonesia yang diketuai oleh ibu Dr. Triana Dewi Seroja,S.H.,M.Hum.

"Tugasnya sama, memberikan advokasi bagi guru dan Kepala Sekolah yang terkena masalah hukum secara cuma-cuma di daerah-daerah. Mengingat perlindungan hukum terhadap guru ini sangat penting, maka nanti kami akan segera membentuk Tim Kerja Khusus dan kami akan tunjuk Ibu Triana sebagai leadernya karena beliau sangat berpengalaman dalam hal ini," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya