Berita

Masinton Pasaribu/Net

Hukum

Mabes Polri Harus Telusuri SP3 Polda Riau Terhadap 15 Perusahaan

JUMAT, 12 AGUSTUS 2016 | 13:32 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memenangkan gugatan atas PT National Sago Prima (NSP) di Pengadilan Negeri Jekarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau pada tahun 2015 lalu. Gugatan perdata yang dimenangkan adalah senilai Rp 1.040 triliun.

Disisi lain, Polda Riau beberapa waktu lalu mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas 15 perusahaan, salah satunya PT NSP.

Terkait keanehan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa sejauh ini Mabes Polri sudah menelusuri dan memeriksa atas terbitnya SP3 tersebut.


"Kita harapkan tim Mabes Polri segera menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/8).

Menurutnya keluarnya putusan keperdataan yang memenangkan Pemerintah lewat Kementeria LHK, menegaskan bahwa ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan dalam hal ini PT NSP.

"Walaupun itu dalam konteks keperdataan. Dalam konteks pidana, perusahaan itu memang badan hukum dan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran di area konsensinya. SP3 itu kan kontradiktif dengan adanya putusan pengadilan," jelasnya.

Dia mengindikasikan ada ketidaktepatan dalam pengeluaran SP3 tersebut. Sebab itu Mebes Polri harus mengevaluasi keputusan tersebut.

"Dintinjau ulang kembali. Menurut saya sih mana yang terindikasi ada ketidaktepatan, konsekuensi bukan hanya copot jabatan, pejabat yang membeirkan harus diperiksa juga. Berarti dia menyalahgunaan kewenangan, tidak profesionalan perlu ditelusuri jangan-jangan bagian dari permainan para pengusaha hitam yang membakar hutan. Perlu ada sanksi pidana terhadap oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan untuk melanggar hukum," tukasnya. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya