Berita

Rini Soemarno/Net

Politik

Kunjungan Rini Soemarno Ke Pabrik Semen Rembang Bukti Langkahi Keputusan Jokowi

JUMAT, 12 AGUSTUS 2016 | 01:30 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kunjungan Menteri BUMN Rini Soemarno ke tapak pabrik Semen Indonesia pada 9 Agustus 2016 di Rembang adalah langkah yang tidak mendukung keputusan Presiden Jokowi yang meminta supaya perizinan SI di Rembang dihentikan selama kajian KLHS dilakukan dalam waktu 1 tahun.

"Kunjungan tersebut bisa menganggu terciptanya iklim yang kondusif di tengah pro dan kontra pembangunan pabrik semen di Rembang. Sebagai pembantu presiden, semestinya Menteri Rini mendukung keputusan Jokowi," kata Komisioner Komnas HAM, M. Nurkhoiron, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 12/8).

Menurut Nurkhoiron, pernyataan bahwa warga Rembang yang menolak pabrik semen hanya 10 persen adalah cermin dari sikap seorang menteri yang tidak bijaksana. Bagi Komnas HAM, besar kecilnya kelompok yang pro atau kontra, belum bisa mencerminkan fakta yang obyektif, diantaranya, apakah warga yang mendukung pabrik semen telah mengetahui dan memahami dampak dampak negatif dari pabrik semen.


Komnas HHAM, katanya, mengingatkan bahwa dalam ketentuan Pasal 90 ayat (1) UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa subjek hukum HAM adalah setiap orang atau sekelompok orang jadi tidak dibatasi mengenai problem kuantitas. Jadi setiap orang yang merasa hak asasinya, termasuk hak atau lingkungan Hidup yang sehat dan bersih berhak menyampaikan laporan.

"Demikian halnya, jika proses AMDAL dilakukan dengan mematuhi Peraturan Lingkungan Hidup RI Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam AMDAL dan Ijin Lingkungan, maka gugatan terhadap proses Amdal tidak akan terjadi," demikian Nurkhoiron. [ysa]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya