Berita

Rini Soemarno/Net

Politik

Kunjungan Rini Soemarno Ke Pabrik Semen Rembang Bukti Langkahi Keputusan Jokowi

JUMAT, 12 AGUSTUS 2016 | 01:30 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kunjungan Menteri BUMN Rini Soemarno ke tapak pabrik Semen Indonesia pada 9 Agustus 2016 di Rembang adalah langkah yang tidak mendukung keputusan Presiden Jokowi yang meminta supaya perizinan SI di Rembang dihentikan selama kajian KLHS dilakukan dalam waktu 1 tahun.

"Kunjungan tersebut bisa menganggu terciptanya iklim yang kondusif di tengah pro dan kontra pembangunan pabrik semen di Rembang. Sebagai pembantu presiden, semestinya Menteri Rini mendukung keputusan Jokowi," kata Komisioner Komnas HAM, M. Nurkhoiron, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 12/8).

Menurut Nurkhoiron, pernyataan bahwa warga Rembang yang menolak pabrik semen hanya 10 persen adalah cermin dari sikap seorang menteri yang tidak bijaksana. Bagi Komnas HAM, besar kecilnya kelompok yang pro atau kontra, belum bisa mencerminkan fakta yang obyektif, diantaranya, apakah warga yang mendukung pabrik semen telah mengetahui dan memahami dampak dampak negatif dari pabrik semen.


Komnas HHAM, katanya, mengingatkan bahwa dalam ketentuan Pasal 90 ayat (1) UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa subjek hukum HAM adalah setiap orang atau sekelompok orang jadi tidak dibatasi mengenai problem kuantitas. Jadi setiap orang yang merasa hak asasinya, termasuk hak atau lingkungan Hidup yang sehat dan bersih berhak menyampaikan laporan.

"Demikian halnya, jika proses AMDAL dilakukan dengan mematuhi Peraturan Lingkungan Hidup RI Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam AMDAL dan Ijin Lingkungan, maka gugatan terhadap proses Amdal tidak akan terjadi," demikian Nurkhoiron. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya