Berita

OC Kaligis/Net

Hukum

HUKUMAN DIPERBERAT

Pengacara: Artidjo Ingin OC Kaligis Mati di Penjara

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 22:30 WIB | LAPORAN:

RMOL. Mahkamah Agung memperberat hukuman pengacara Otto Cornelis Kaligis dari tujuh tahun menjadi 10 tahun penjara setelah permohonan kasasinya ditolak.

Pengacara OC Kaligis, Humphrey Djemat geram dengan keputusan tersebut. Bagi dia keputusan yang dikeluarkan oleh Hakim Artidjo Alkostar dengan anggota Krisna Harahap dan M Latif tersebut di luar akal sehat.

"Keterlaluan! Pak OC Kaligis saat ini sudah berusia 75 tahun ditahan selama 10 tahun, jadi kurang lebih 85 tahun baru bebas penjara," terang dia kepada redaksi, Rabu malam (10/8).


Kaligis merupakan terpidana kasus dugaan suap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Dia jadi tersangka bersama dua hakim lainnya dalam rangka mengamankan perkara yang menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho (kini tak lagi menjabat) dalam kasus korupsi dana bansos Sumut.

"Ini sama saja ingin dia (OC Kaligis) mati di penjara. Padahal, lebih cepat dia keluar penjara lebih bermanfaat karena dia bisa mengajar dan membagi ilmu. Apalagi latar belakangnya juga sebagai akademisi, selain advokat," tekan Humphrey.

Dia menyinggung lagi kalimat yang pernah disampaikan oleh Artidjo saat perkara OC Kaligis belum masuk tingkat kasasi. Saat itu, Artidjo menyebutkan ke salah seorang pimpinan KPK bahwa: "Saya tunggu dia (OC Kaligis, red di MA".

Humphrey menegaskan bahwa pernyataan itu menunjukkan adanya niat menghukum OC Kaligis seberat-beratnya.

"Dan ini akhirnya menjadi kenyataan, 10 tahun hukumannya di kasasi. Bagaimana bisa seorang hakim MA belum membaca berkasnya sudah berniat menghukum berat seseorang," kritiknya.

"Jadi motifnya mengadili adalah motif balas dendam dimana Artidjo yang paling tahu kenapa dia berbuat spt itu. Sungguh, sangat disayangkan model penerapan hukuman spt ini. Menjadi pertanyaan, apakah mental hakim saat ini sdh menjadi spt seorg Psikopat?" demikian Humphrey yang juga Wakil Ketua Umum DPP PPP ini. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya