Berita

OC Kaligis/Net

Hukum

HUKUMAN DIPERBERAT

Pengacara: Artidjo Ingin OC Kaligis Mati di Penjara

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 22:30 WIB | LAPORAN:

RMOL. Mahkamah Agung memperberat hukuman pengacara Otto Cornelis Kaligis dari tujuh tahun menjadi 10 tahun penjara setelah permohonan kasasinya ditolak.

Pengacara OC Kaligis, Humphrey Djemat geram dengan keputusan tersebut. Bagi dia keputusan yang dikeluarkan oleh Hakim Artidjo Alkostar dengan anggota Krisna Harahap dan M Latif tersebut di luar akal sehat.

"Keterlaluan! Pak OC Kaligis saat ini sudah berusia 75 tahun ditahan selama 10 tahun, jadi kurang lebih 85 tahun baru bebas penjara," terang dia kepada redaksi, Rabu malam (10/8).


Kaligis merupakan terpidana kasus dugaan suap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Dia jadi tersangka bersama dua hakim lainnya dalam rangka mengamankan perkara yang menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho (kini tak lagi menjabat) dalam kasus korupsi dana bansos Sumut.

"Ini sama saja ingin dia (OC Kaligis) mati di penjara. Padahal, lebih cepat dia keluar penjara lebih bermanfaat karena dia bisa mengajar dan membagi ilmu. Apalagi latar belakangnya juga sebagai akademisi, selain advokat," tekan Humphrey.

Dia menyinggung lagi kalimat yang pernah disampaikan oleh Artidjo saat perkara OC Kaligis belum masuk tingkat kasasi. Saat itu, Artidjo menyebutkan ke salah seorang pimpinan KPK bahwa: "Saya tunggu dia (OC Kaligis, red di MA".

Humphrey menegaskan bahwa pernyataan itu menunjukkan adanya niat menghukum OC Kaligis seberat-beratnya.

"Dan ini akhirnya menjadi kenyataan, 10 tahun hukumannya di kasasi. Bagaimana bisa seorang hakim MA belum membaca berkasnya sudah berniat menghukum berat seseorang," kritiknya.

"Jadi motifnya mengadili adalah motif balas dendam dimana Artidjo yang paling tahu kenapa dia berbuat spt itu. Sungguh, sangat disayangkan model penerapan hukuman spt ini. Menjadi pertanyaan, apakah mental hakim saat ini sdh menjadi spt seorg Psikopat?" demikian Humphrey yang juga Wakil Ketua Umum DPP PPP ini. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya