Berita

Sanusi/Net

Hukum

Jelang Pembacaan Tuntutan Ariesman, Ini Fakta Yang Terkuak

RABU, 10 AGUSTUS 2016 | 09:56 WIB | LAPORAN:

Sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) mengagendakan pembacaan tuntutan para terdakwa.

Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut bakal mendengarkan tuntutan yang diberikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini (Rabu, 10/8).

Ariesman dan Trinanda disangka menyuap anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut dimaksudkan agar Sanusi mengakomodir kepentingan Ariesman terkait dengan kegiatan reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Diketahui, Agung Podomoro lewat anak usahanya PT Muara Wisesa Samudera tengah mengerjakan pembangunan Pulau G.


Meski demikian, Ariesman membantah bahwa uang tersebut untuk menyuap Sanusi. Dalam persidangan, Ariesman mengaku uang tersebut untuk membantu Sanusi yang digadang-gadang menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra.

Sejumlah saksi telah dipanggil untuk mengorek lebih dalam kasus suap tersebut. Mulai Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Ketua Baleg DPRD DKI M. Taufik, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bastari Barus, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Merry Hotma, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Mohammad Ongen Sangaji  sampai Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain itu, hadir juga Manajer Properti PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma alias Yung Yung dan ayahnya Sugianto Kusuma alias Aguan, pendiri Agung Sedayu Group.

Sejumlah fakta muncul dalam persidangan, seperti adanya permintaan untuk menghilangkan pasal kontribusi tambahan 15 persen dalam Raperda RTRKS Pantai Utara Jakarta.

Pemufakatan antara Aguan, Prasetio dan Taufik mengenai pengurangan besaran nilai jual objek pajak (NJOP) untuk para pengembang reklamasi di Teluk Jakarta. Adanya aliran dana ke Prasetio untuk memuluskan rapat raperda yang acapkali tidak kuorum hingga munculnya pembicaraan mengenai mahar politik di Gerindra.

Terkait mahar politik, jaksa KPK pernah membuka percakapan antara Sanusi dengan Taufik yang membicarakan soal adanya 'barang' yang akan diberikan ke Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.

Kasus dugaan suap pembahasan Raperda ini terkuak setelah KPK mencokok Sanusi dan Garry di sebuah mal di Jakarta Selatan pada akhir Maret lalu. Dari penangkapan, KPK menyita uang sebesar Rp 1 miliar. Uang tersebut diberikan Ariesman melalui anak buahnya Trinanda Prihantoro.

Sebelumnya pada 28 Maret lalu, politikus Gerindra itu pernah menerima uang sebesar Rp 1 miliar, dari pihak Agung Podomoro Land. Sehingga total Sanusi menerima uang Rp 2 miliar dari pihak Agung Podomoro Land. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya