Berita

Ahmad Wazir Noviadi/Net

Nusantara

Mantan Bupati Ogan Ilir Jalani Rehabilitasi Di RSJ Ernaldi Bahar

SELASA, 09 AGUSTUS 2016 | 18:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Bupati Ogan Ilir yang terjerembab dalam kasus narkoba, Ahmad Wazir Noviadi, langsung menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar, Palembang, Selasa (9/8).

Sebelumnya ia menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat. Dia menjalani rehabilitasi di RSJ Ernaldi Bahar usai penyerahan berkas dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Palembang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Rustam Gaus, menjelaskan bahwa tidak ada masa tertentu untuk rehabilitasi.


"Tersangka tidak ditahan, hanya direhabilitasi di RSJ Ernali Bahar. Tetapi proses sidang tetap berlanjut," kata Rustam, dikutip dari RMOL Sumsel.

Menurut Rustam, dalam satu pekan ini berkas Ovi dan dua rekannya dalam kasus sama akan segera dilimpahkan ke Pengadilan sehingga sidang bisa langsung dilakukan.

"Nanti ada enam Jaksa disiapkan. Mudah-mudahan dalam pekan ini berkasnya sudah bisa diserahkan ke pengadilan," ujarnya.

Selama menjalani proses rehabilitasi di RSJ Ernaldi Bahar, Ovi akan dikawal pihak Kejari Palembang.

"Waktu berkunjung keluarga nanti kita atur, hari apa saja yang boleh untuk membesuk," jelas Rustam.

Ovi kedapatan diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediaman pribadinya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Minggu 13 Maret 2016. Saat itu ia kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Ovi bersama dua rekannya, Murdani dan Faisal Roche, disangkakan pasal 112 jo pasal 127 KUHP tentang penyalahgunaan narkoba.

"Sebagai warga negara yang baik, saya siap kalau memang ada pelanggaran hukum," kata Ovi kepada wartawan, Selasa (9/8). [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya