Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno memastikan tidak ada satu orangpun yang maju dalam pertarungan Pilkada DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen.
"Dipastikan Pilkada DKI 2017 tanpa calon independen," ungkap Sumarno ketika dihubungi, Senin (8/8).
Menurutnya, tak ada seorang pendaftar yang lolos verifikasi terkait minimal dukungan sebanyak 532.213 KTP warga DKI Jakarta.
Sebelumnya, diketahui pasangan bakal calon gubernur dan cawagub DKI Ichsanuddin-Daryoko kemarin Minggu (7/8) datangi kantor KPU untuk menyerahkan KTP dukungannya. Namun, lantaran jumlah KTP yang tidak mencukupi minimal yang ditetapkan KPU pasangan tersebut dinyatakan tidak lolos verivikasi oleh KPU DKI Jakarta.
Selain Ichsanuddin-Daryoko, beberapa pasangan bakal calon independen yang terpantau sempat datang ke KPU adalah Ahmad Taufik dan Mujtahed Hashem yang datang pada Kamis (4/8). Namun, keduanya bukan datang untuk menyerahkan dukungan, melainkan bertanya soal syarat penyerahan berkas dukungan.
Selain itu, ada pula pasangan Muhammad "Eki Pitung" Rifki-Balia Reza yang datang pada Minggu pagi kemarin. Keduanya datang tanpa membawa data KTP. Saat datang, Eki sempat menyebut pihaknya tengah mempersiapkan berkas dukungan dan berjanji akan datang kembali pada sore harinya.
Pasangan terakhir yang datang ke Kantor KPU adalah Jamaludin Amran-Armen Rustam Effendi yang datang dua menit menjelang ditutupnya waktu penyerahan berkas. Keduanya datang tanpa membawa berkas. Menurut Jamaludin, kedatangannya ke Kantor KPU disebabkan adanya niat maju menjadi calon gubernur DKI untuk mewakili warga asli Betawi.
[sam]