Berita

Bisnis

Pilot Lion Air Tunda Penerbangan Karena Alami Gangguan Psikis

SENIN, 08 AGUSTUS 2016 | 01:42 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Sebanyak 14 pilot Lion Air dipecat karena menunda penerbangan pada 10 Mei 2016. Para pilot tersebut beralasan mereka melakukan itu semata-mata demi keselamatan penerbangan. Hal itu mengacu pada konvensi ICAO Annex 6, yang juga diadopsi oleh Lion Air dalam Operation Manual (OM).

Salah satu pilot Lion Air, Mario Hasiholan, mengatakan seorang pilot yang mengalami gangguan psikis dan terganggu emosinya tidak boleh terbang karena dapat mengganggu keselamatan penerbangan.

"Kira-kira gambarannnya kalau kita naik taksi, sopir taksinya marah-marah, kelihatan lagi stres, masih mau naik taksi itu enggak? Kalau di bawah (darat) penumpang masih bisa turun. Kalau di atas (udara) kan tidak mungkin," terang Mario dalam jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/8).


Dalam kasus penundaan penerbangan pada 10 Mei 2016 lalu, Mario menyatakan psikis para pilot terganggu akibat diabaikannya hak-hak mereka oleh manajemen Lion Air. Ia menyebut aksi 10 Mei merupakan puncak kemarahan pilot pada manajemen.

Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu penyebab para pilot stress yakni status mereka tidak pernah diangkat menjadi pegawai tetap. Yang terjadi, kata Mario, para pilot dikontrak dalam waktu lama. Jika mengundurkan diri, pilot harus membayar penalti yang besaran bisa mencapai Rp 7 miliar.

Menurut Mario, klausul kontrak disodorkan usai pendidikan pilot. Jika menolak menandatangani, pilot diharuskan mengganti biaya pendidikan yang nilainya ia sebut mencapai 715.339 dollar AS.

Situasi itulah yang disebutnya membuat pilot tak bisa menolak menandatangani kontrak.

"Jadi jelas kontrak ini adalah jeratan. Kenapa kami tandatangani? Karena pada saat kami lulus SMA, diterima di sekolah penerbangan, kami tidak pernah mendapat pemahaman UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tapi perusahaan jelas mengerti. Tapi mereka melanggar UU 13/2003 untuk menjebak pilot, menjerat agar kami tidak bs keluar," ujar Mario. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya