Berita

Bisnis

Pilot Lion Air Tunda Penerbangan Karena Alami Gangguan Psikis

SENIN, 08 AGUSTUS 2016 | 01:42 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Sebanyak 14 pilot Lion Air dipecat karena menunda penerbangan pada 10 Mei 2016. Para pilot tersebut beralasan mereka melakukan itu semata-mata demi keselamatan penerbangan. Hal itu mengacu pada konvensi ICAO Annex 6, yang juga diadopsi oleh Lion Air dalam Operation Manual (OM).

Salah satu pilot Lion Air, Mario Hasiholan, mengatakan seorang pilot yang mengalami gangguan psikis dan terganggu emosinya tidak boleh terbang karena dapat mengganggu keselamatan penerbangan.

"Kira-kira gambarannnya kalau kita naik taksi, sopir taksinya marah-marah, kelihatan lagi stres, masih mau naik taksi itu enggak? Kalau di bawah (darat) penumpang masih bisa turun. Kalau di atas (udara) kan tidak mungkin," terang Mario dalam jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/8).


Dalam kasus penundaan penerbangan pada 10 Mei 2016 lalu, Mario menyatakan psikis para pilot terganggu akibat diabaikannya hak-hak mereka oleh manajemen Lion Air. Ia menyebut aksi 10 Mei merupakan puncak kemarahan pilot pada manajemen.

Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu penyebab para pilot stress yakni status mereka tidak pernah diangkat menjadi pegawai tetap. Yang terjadi, kata Mario, para pilot dikontrak dalam waktu lama. Jika mengundurkan diri, pilot harus membayar penalti yang besaran bisa mencapai Rp 7 miliar.

Menurut Mario, klausul kontrak disodorkan usai pendidikan pilot. Jika menolak menandatangani, pilot diharuskan mengganti biaya pendidikan yang nilainya ia sebut mencapai 715.339 dollar AS.

Situasi itulah yang disebutnya membuat pilot tak bisa menolak menandatangani kontrak.

"Jadi jelas kontrak ini adalah jeratan. Kenapa kami tandatangani? Karena pada saat kami lulus SMA, diterima di sekolah penerbangan, kami tidak pernah mendapat pemahaman UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tapi perusahaan jelas mengerti. Tapi mereka melanggar UU 13/2003 untuk menjebak pilot, menjerat agar kami tidak bs keluar," ujar Mario. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya