Berita

Bisnis

Pilot Lion Air Tunda Penerbangan Karena Alami Gangguan Psikis

SENIN, 08 AGUSTUS 2016 | 01:42 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Sebanyak 14 pilot Lion Air dipecat karena menunda penerbangan pada 10 Mei 2016. Para pilot tersebut beralasan mereka melakukan itu semata-mata demi keselamatan penerbangan. Hal itu mengacu pada konvensi ICAO Annex 6, yang juga diadopsi oleh Lion Air dalam Operation Manual (OM).

Salah satu pilot Lion Air, Mario Hasiholan, mengatakan seorang pilot yang mengalami gangguan psikis dan terganggu emosinya tidak boleh terbang karena dapat mengganggu keselamatan penerbangan.

"Kira-kira gambarannnya kalau kita naik taksi, sopir taksinya marah-marah, kelihatan lagi stres, masih mau naik taksi itu enggak? Kalau di bawah (darat) penumpang masih bisa turun. Kalau di atas (udara) kan tidak mungkin," terang Mario dalam jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/8).


Dalam kasus penundaan penerbangan pada 10 Mei 2016 lalu, Mario menyatakan psikis para pilot terganggu akibat diabaikannya hak-hak mereka oleh manajemen Lion Air. Ia menyebut aksi 10 Mei merupakan puncak kemarahan pilot pada manajemen.

Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu penyebab para pilot stress yakni status mereka tidak pernah diangkat menjadi pegawai tetap. Yang terjadi, kata Mario, para pilot dikontrak dalam waktu lama. Jika mengundurkan diri, pilot harus membayar penalti yang besaran bisa mencapai Rp 7 miliar.

Menurut Mario, klausul kontrak disodorkan usai pendidikan pilot. Jika menolak menandatangani, pilot diharuskan mengganti biaya pendidikan yang nilainya ia sebut mencapai 715.339 dollar AS.

Situasi itulah yang disebutnya membuat pilot tak bisa menolak menandatangani kontrak.

"Jadi jelas kontrak ini adalah jeratan. Kenapa kami tandatangani? Karena pada saat kami lulus SMA, diterima di sekolah penerbangan, kami tidak pernah mendapat pemahaman UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tapi perusahaan jelas mengerti. Tapi mereka melanggar UU 13/2003 untuk menjebak pilot, menjerat agar kami tidak bs keluar," ujar Mario. [zul]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya