Berita

Pilot Lion Air Yang Dipecat Mengadu Ke LBH/RMOL

Bisnis

Bentuk Serikat Pekerja, Pilot Tuding Dirut Lion Air Tak Paham UU

SENIN, 08 AGUSTUS 2016 | 00:20 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Belasan pilot Lion Air yang dipecat menilai Direktur Utama Lion Air, Edward Sirait, tak memahami Pasal 28 UUD 1945 dan UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja.

Pernyataan itu dilontarkan salah satu pilot, Hasan Basri, menanggapi pernyataan Edward yang tak mengakui keberadaan Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG).

SPAPLG adalah asosiasi pilot Lion Air yang dibentuk pasca aksi penundaan terbang oleh para pilot pada 10 Mei 2016.


"Pendirian serikat pekerja tidak membutuhkan persetujuan dari pihak manajemen atau pemilik perusahaan. Serikat pekerja hanya perlu melakukan pemberitahuan tertulis kepada perusahaan. Dan ini sudah dilakukan SP-APLG kepada manajemen Lion Air pada 3 Juni 2016," terang Hasan di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/8).

Lebih lanjut, Hasan menyatakan pihaknya keberatan dengan pernyataan Edward yang dinilainya mempersepsikan SP-APLG sebagai organisasi liar dan mencatut nama perusahaan.

"Sulit dipercaya perusahaan besar dengan puluhan ribu karyawan seperti Lion Air tidak mengetahui dan memahami ketentuan perundang-undangan mengenai serikat pekerja," imbuhnya.

"Kami meyakini ada indikasi pesan yang ingin disampaikan (Dirut) kepada para pilot dan seluruh pekerja di Lion Air agar jangan coba-coba mendirikan serikat pekerja di dalam lingkungan perusahaan Lion Air," ujar Hasan.

Edward sebelumnya sempat menyatakan Lion Air tak pernah memiliki asosiasi pilot, seperti Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG). Karena itu, ia menganggap keberadana SP-APLG ilegal.

"Lion Air tidak memiliki asosiasi pilot, dan apabila ada yang mengatasnamakan Asosiasi Pilot Lion Air maka itu adalah pemalsuan dan penipuan," ujar Edward di Kantor Pusat Lion Group, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. [zul]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya