Berita

Pilot Lion Air Yang Dipecat Mengadu Ke LBH/RMOL

Bisnis

Bentuk Serikat Pekerja, Pilot Tuding Dirut Lion Air Tak Paham UU

SENIN, 08 AGUSTUS 2016 | 00:20 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Belasan pilot Lion Air yang dipecat menilai Direktur Utama Lion Air, Edward Sirait, tak memahami Pasal 28 UUD 1945 dan UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja.

Pernyataan itu dilontarkan salah satu pilot, Hasan Basri, menanggapi pernyataan Edward yang tak mengakui keberadaan Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG).

SPAPLG adalah asosiasi pilot Lion Air yang dibentuk pasca aksi penundaan terbang oleh para pilot pada 10 Mei 2016.


"Pendirian serikat pekerja tidak membutuhkan persetujuan dari pihak manajemen atau pemilik perusahaan. Serikat pekerja hanya perlu melakukan pemberitahuan tertulis kepada perusahaan. Dan ini sudah dilakukan SP-APLG kepada manajemen Lion Air pada 3 Juni 2016," terang Hasan di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/8).

Lebih lanjut, Hasan menyatakan pihaknya keberatan dengan pernyataan Edward yang dinilainya mempersepsikan SP-APLG sebagai organisasi liar dan mencatut nama perusahaan.

"Sulit dipercaya perusahaan besar dengan puluhan ribu karyawan seperti Lion Air tidak mengetahui dan memahami ketentuan perundang-undangan mengenai serikat pekerja," imbuhnya.

"Kami meyakini ada indikasi pesan yang ingin disampaikan (Dirut) kepada para pilot dan seluruh pekerja di Lion Air agar jangan coba-coba mendirikan serikat pekerja di dalam lingkungan perusahaan Lion Air," ujar Hasan.

Edward sebelumnya sempat menyatakan Lion Air tak pernah memiliki asosiasi pilot, seperti Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG). Karena itu, ia menganggap keberadana SP-APLG ilegal.

"Lion Air tidak memiliki asosiasi pilot, dan apabila ada yang mengatasnamakan Asosiasi Pilot Lion Air maka itu adalah pemalsuan dan penipuan," ujar Edward di Kantor Pusat Lion Group, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya