Berita

Net

Hukum

Belasan Pilot Lion Air Ngadu Ke LBH Jakarta

MINGGU, 07 AGUSTUS 2016 | 21:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Belasan pilot meminta pendampingan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta lantaran dipecat secara sepihak oleh maskapai penerbangan Lion Air.

Salah satu pilot Mario Hasiholan mengungkapkan, dirinya bersama sesama pilot Lion Air mengaku sering dipaksa kerja melebihi batas waktu. Bahkan, pernah mencapai 22 jam dalam satu hari. Tak ayal pada 10 Mei lalu mereka melakukan aksi mogok terbang.

"Kami sering dipaksa bekerja melebihi batas waktu. Pernah sampai 22 jam, dan itu sering," kata Mario di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta (Minggu, 7/8).


Tak hanya itu, menurutnya, para pilot juga sering dipaksa untuk tetap bekerja pada hari libur.

"Bagi mereka libur itu adalah pemberian, bukan hak," ujar Mario.

Oleh sebab itu, mogok terbang yang dilakukan merupakan bentuk protes atas kebijakan Lion Air yang dianggap tidak memperlakukan pilot dengan baik.

Selain itu, lanjut Mario, para pilot juga tidak pernah diangkat menjadi pegawai tetap. Yang terjadi, pilot hanya dikontrak dalam waktu lama. Apabila mengundurkan diri, pilot harus membayar biaya penalti yang besaran maksimal mencapai Rp 7 miliar.

Klausul kontrak yang disodorkan usai pendidikan pilot layaknya jebakan. Sebab, apabila menolak menandatangani, pilot diharuskan mengganti biaya pendidikan yang nilainya mencapai USD 715.339. Aksi mogok terbang yang dilakukan pada 10 Mei merupakan puncak dari segala kegundahan yang dialami para pilot.

"Kontrak itulah yang menjadi cambuk apabila kami tidak sependapat dan berseberangan dengan perusahaan," kata Mario.

Secara keseluruhan ada 14 pilot yang dipecat Lion Air. Selain dipecat, mereka juga diketahui dilaporkan oleh pihak maskapai ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghasutan dan pencemaran nama baik. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya