Berita

Foto/Net

Nusantara

Tangkap Dan Tahan Provokator Bentrok Polisi-Satpol PP Di Makassar

MINGGU, 07 AGUSTUS 2016 | 11:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polri harus segera mencari, menangkap dan menahan provokator dalam bentrokan antara Polisi dan Satpol PP di Makassar, Sulawesi Selatan Sabtu malam (6/8). Sebab, bentrokan antar aparatur di Makassar ini lebih berbahaya dan lebih memalukan dibandingkan dengan bentrokan SARA di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Demikian dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangannya kepada redaksi, Minggu (7/8).

IPW mendesak pimpinan Kepolisian dan Satpol PP di Makassar segera minta maaf karena bentrokan sepanjang malam itu membuat masyarakat ketakutan.


Jelas Neta, bagaimana bisa aparatur yang seharusnya menjaga keamanan malah bentrokan dan membuat gangguan keamanan bagi masyarakat.

"Jika dalam kasus kerusuhan SARA di Tanjungbalai, Polisi bisa dengan cepat menangkap 20 orang yang dituduh sebagai provokator, dalam kasus Makassar, polisi juga harus bisa bekerja cepat segera menangkap dan mengumumkan provokatornya," tegas Neta.

Menurutnya, provokator bentrokan di Makassar ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga sudah berhasil mengadu domba antara aparatur keamanan, yang seharusnya sesama aparatur bisa menahan diri dan melakukan dialog jika ada masalah. Bukannya malah mengedepankan arogansi dan melakukan bentrokan massal yang merugikan banyak pihak.

"Polri jangan berdalih bentrokan ini spontanitas karena durasinya sangat panjang diduga bentrokan ini sudah dirancang, sehingga provokatornya harus segera ditangkap," kata Neta mewanti-wanti.

Seperti diwartakan, bentrokan ini membuat Anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham Rieuwpassa tewas. Dalam bentrokan antara Polisi dengan Satpol PP itu satu Satpol PP luka terkena tikaman dan delapan lainnya luka-luka dipukuli Polisi.

"IPW berharap dalam menangani kasus Makassar, Polri harus transparan seperti menangani kasus Tanjungbalai," demikian Neta. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya