Berita

Foto/Net

Nusantara

Polisi Harus Jamin Kondusifitas Pilkada Aceh

JUMAT, 05 AGUSTUS 2016 | 07:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kompetisi Pilkada Aceh Tahun 2017 masih didominasi oleh dua partai lokal (parlok), Partai Aceh (PA) dan Partai Nasional Aceh (PNA).

Demikian diungkapkan peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kholilullah P di Jakarta, Jumat (5/8).

Jelas Kholil, kedua partai tampaknya telah mengupayakan langkah-langkah politik yang elitis untuk memenangkan pasangan calonnya. Misalnya melakukan komunikasi politik demi mendapatkan dukungan partai nasional (parnas).


"Upaya tersebut merupakan langkah yang patut didukung dan dipertahankan karena menggambarkan perbaikan perilaku politik di Aceh yang lebih elegan," sebut Kholil.

Hanya saja, kata dia, langkah tersebut juga dibarengi dengan seruan-seruan provokatif dari pendukung kedua belah pihak melalui media sosial. Situasi ini mengakibatkan potensi konflik kekerasan di Pilkada Aceh tidak menurun.

Belajar dari pengalaman pilkada sebelumnya, trend kekerasan dan korban di Pilkada Aceh sebenarnya meningkat serta memusat pada aktor-aktor tertentu. Pascakonflik, Aceh telah melaksanakan dua kali gelombang Pilkada; tahun 2006 dan tahun 2012. Pilkada yang pertama cenderung dirasa lebih tenang kendati mencekam. Memang tidak ditemukan data resmi yang dirilis oleh Panwaslu Aceh menyangkut laporan peristiwa kekerasan pada Pilkada 2006. Namun dari catatan berbagai pihak, tingkat kekerasan pada saat itu cukup rendah dengan berbagai alasan. Sedangkan Pilkada yang kedua dirasa jauh lebih kasar, dan laporan kekerasan yang diterima Panwaslu Aceh dianggap cukup tinggi, hingga 57 kasus.

"Namun angka-angka ini eskalasinya masih lebih rendah dari temuan yang disampaikan oleh LSM maupun NGO pada saat itu. Laporan yang dipublikasikan oleh The Asia Foundation (TAF) menyebutkan bahwa terdapat hanya 11 kasus kekerasan sepanjang Pilkada 2006. Peristiwa kekerasan meningkat sebanyak 167 kasus di Pilkada 2012. Hanya saja, baik laporan Panwaslu Aceh maupun LSM-NGO tidak merinci para pelaku serta tidak pula meramaikannya di media lokal. Alasan yang disampaikan cukup sederhana, yaitu demi menjaga stabilitas keamanan saat itu," papar Kholil.

Ia menambahkan, sasaran korban kekerasan pun sejatinya beralih. Jika pada Pilkada 2006 sasarannya adalah masyarakat umum atau aktor politik yang berelasi ke parnas, maka pada Pilkada 2012 sasarannya adalah pihak-pihak yang berhubungan dengan parlok.

"Contoh, penyerangan rombongan calon kepala daerah Humam Hamid dan Hasbi Abdullah (2006); pembunuhan Saiful Husen alias Pon Cagee (2011), mantan kombatan yang merupakan tim sukses calon gubernur Irwandi Yusuf; pembunuhan T. Muhammad alias Cek Gu (2012), yang juga mantan kombatan pendukung calon gubernur Irwandi Yusuf; dan lain-lain. Ini terjadi karena kompetisi politik semakin mengkristal diantara sesama mantan kombatan yang terpecah ke dua partai; PA dan PNA. Sampai saat ini, kedua kasus masih menggantung di penegak hukum dan Kepolisian Daerah Aceh dianggap melakukan pembiaran," bebernya.

Oleh karena itu, kata Kholil, demi meningkatkan kualitas perpolitikan di Aceh dan menjamin kesuksesan penyelenggaraan pilkada, Perludem mendesak pihak Kepolisian Daerah Aceh agar menindak tegas terhadap segala macam bentuk kekerasan sepanjang pelaksanaan Pilkada Aceh 2017. Polisi harus menghindari langkah-langkah politis dalam menghadapi perilaku politik yang mengancam integritas proses Pilkada.

"Penegakkan hukum adalah solusi terkini untuk mencegah berulangnya kasus kekerasan yang menjatuhkan korban jiwa di Pilkada Aceh. Ini juga merupakan cara yang paling tepat untuk mengembalikan citra polisi di masyarakat Aceh," tukasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya