Berita

Nusantara

Pengawasan WNA Di Palembang Masih Lemah

JUMAT, 05 AGUSTUS 2016 | 01:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Banyaknya kasus Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dan bekerja di Indonesia tanpa prosedur resmi membuat Tim Pengawasan Orang Asing (Poras) Kota Palembang dan Ogan Komering Ilir (OKI) meningkatkan intensitas pengawasan.

Tim Poras bekerjasama dengan petugas Imigrasi Kelas I Kota Palembang dan Pemerintah Kota Palembang meningkatkan pengawasan terhadap pemberlakuan bebas visa di Indonesia, yang memungkinkan pelanggaran aturan keimigrasian maupun ketenagakerjaan di wilayah Palembang dan daerah Sumsel lainnya.

Disampaikan Asisten I bidang Pemerintahan Pemkot Palembang, Harobin Mustafa, perlu ada komunikasi yang intens lagi antar daerah termasuk dengan Tim Poras. Pasalnya, banyak ditemukan penyalahgunaan visa oleh WNA dalam kunjungan ke Palembang. Beberapa waktu terakhir saja ada puluhan WNA yang dideportasi dari wilayah kerja Imigrasi Palembang.


"Pengawasan terhadap WNA yang ke Palembang masih sangat rendah. Ini perlu diintensifkan lagi untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan visa untuk kunjungan ke wilayah Palembang, baik sisi keimigrasian maupun ketenagakerjaan," jelas Harobin kepada RMOL Sumsel, Kamis (4/8).

Kewaspadaan makin tinggi karena pemberlakukan aturan bebas visa bagi 169 negara untuk kunjungan wisata. Bisa saja WNA yang nakal menyalahgunakannya untuk bekerja, sementara WNA yang bekerja tidak memperpanjang masa izin tinggal.

"Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini perlu pengawasan ketat. Apalagi sejak diberlakukan bebas visa di Indonesia, banyak penyalahgunaan sering terjadi," imbuhnya.
 
Monitoring atau pengawasan orang asing sudah diupayakan pihak Pemkot Palembang, namun masih ditemukan kendala. Di antaranya yaitu masih belum solid antar SKPD dalam kinerja pengawasan. Selain itu penguasaan bahasa juga menjadi penghambat utama.

"Belum solid, padahal koordinasi dibutuhkan. Lalu masalah bahasa, tenaga kerja asing rata-rata tida bisa berbahasa Indonesia, dan tenaga kerja lokal pun sangat kurang pandai berbahasa asing. Ini harus diperbaiki juga," ucapnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya