Berita

Nusantara

Pengawasan WNA Di Palembang Masih Lemah

JUMAT, 05 AGUSTUS 2016 | 01:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Banyaknya kasus Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dan bekerja di Indonesia tanpa prosedur resmi membuat Tim Pengawasan Orang Asing (Poras) Kota Palembang dan Ogan Komering Ilir (OKI) meningkatkan intensitas pengawasan.

Tim Poras bekerjasama dengan petugas Imigrasi Kelas I Kota Palembang dan Pemerintah Kota Palembang meningkatkan pengawasan terhadap pemberlakuan bebas visa di Indonesia, yang memungkinkan pelanggaran aturan keimigrasian maupun ketenagakerjaan di wilayah Palembang dan daerah Sumsel lainnya.

Disampaikan Asisten I bidang Pemerintahan Pemkot Palembang, Harobin Mustafa, perlu ada komunikasi yang intens lagi antar daerah termasuk dengan Tim Poras. Pasalnya, banyak ditemukan penyalahgunaan visa oleh WNA dalam kunjungan ke Palembang. Beberapa waktu terakhir saja ada puluhan WNA yang dideportasi dari wilayah kerja Imigrasi Palembang.


"Pengawasan terhadap WNA yang ke Palembang masih sangat rendah. Ini perlu diintensifkan lagi untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan visa untuk kunjungan ke wilayah Palembang, baik sisi keimigrasian maupun ketenagakerjaan," jelas Harobin kepada RMOL Sumsel, Kamis (4/8).

Kewaspadaan makin tinggi karena pemberlakukan aturan bebas visa bagi 169 negara untuk kunjungan wisata. Bisa saja WNA yang nakal menyalahgunakannya untuk bekerja, sementara WNA yang bekerja tidak memperpanjang masa izin tinggal.

"Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini perlu pengawasan ketat. Apalagi sejak diberlakukan bebas visa di Indonesia, banyak penyalahgunaan sering terjadi," imbuhnya.
 
Monitoring atau pengawasan orang asing sudah diupayakan pihak Pemkot Palembang, namun masih ditemukan kendala. Di antaranya yaitu masih belum solid antar SKPD dalam kinerja pengawasan. Selain itu penguasaan bahasa juga menjadi penghambat utama.

"Belum solid, padahal koordinasi dibutuhkan. Lalu masalah bahasa, tenaga kerja asing rata-rata tida bisa berbahasa Indonesia, dan tenaga kerja lokal pun sangat kurang pandai berbahasa asing. Ini harus diperbaiki juga," ucapnya. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya