Berita

Hukum

Kepada Penyidik KPK, Rina Jelaskan Kronologi Perkara Ipul Di PN Jakut

SELASA, 02 AGUSTUS 2016 | 19:05 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rina Pertiwi, sebagai saksi tersangka Samsul Hidayatullah terkait kasus dugaan suap penanganan perkara pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Setelah digarap penyidik, Rina mengaku mendapat pertanyaan terkait bagaimana PN Jakut proses penanganan perkara, termasuk perkara Saipul. Mulai dari pendaftaran, sampai penentuan majelis hakim dan panitera penggantinya.

"Tadi tuh (ditanya) masalah teknis masuknya perkara. Terus kejaksaan ke pengadilan pelimpahannya. Tanggalnya, majelisnya siapa, PP (panitera pengganti) siapa," ujar Rina di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/8).


Rina menjelaskan, Rohadi bukan panitera pengganti yang menangani perkara Saipul Jamil. Panietra pengganti adalah Dolli Siregar. Namun, dia tidak mengetahui bagaiman Rohadi yang sudah jadi tersangka kasus ini bisa menjadi panitera pengganti perkara Saipul.

"Saya enggak tahu itu. Nanti saja deh dari KPK," cetus Rina.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis ringan terdakwa Saipul Jamil dalam perkara dugaan pelecehan remaja pria di bawah umur di PN Jakarta Utara. Penetapan itu merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Rabu 15 Juni 2016 siang.

Keempat tersangka tersebut, yakni Panitera Peng‎adilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji selaku pengacara Saipul, serta Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung Saipul.

Diduga, Rohadi menerima suap sebesar Rp 250 juta dari pihak Saipul. Sementara komitmen fee untuk vonis ringan ini diduga sebesar Rp 500 juta. Adapun tujuan uang pelicin itu diberikan agar memuluskan keinginan Saipul divonis ringan oleh Majelis Hakim PN Jakut. [zul]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya