Berita

Maman Imanulhaq/Net

KH Maman Imanulhaq: Sebaiknya Muazin Bersuara Merdu

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 10:33 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kegiatan keagamaan umat manapun tidak semestinya dilakukan secara berlebihan, seperti penggunaan pengeras suara yang mungkin dapat menggangu pihak lain.

"Mengeraskan panggilan adzan jangan sampai hanya menimbulkan polusi suara yang justru menimbulkan antipati umat agama lain," kata anggota Kaukus Pancasila DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 1/8). (Baca juga: Kaukus Pancasila DPR Anggap Ada Dua Masalah Utama di Tanjung Balai)

Sejalan dengan pandangan Kaukus, ungkapnya, Instruksi Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor KEP/D/101/1978 telah mengatur bahwa penggunaan pengeras suara ke luar supaya tidak meninggikan suara yang berakibat pada hilangnya simpati pihak lain, dan hanya berlaku untuk panggilan azan. Sementara untuk kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya seperti doa dan khutbah hanya dibolehkan menggunakan pengeras suara ke dalam.


Panggilan adzan juga, sambung Maman, sebaiknya dilakukan oleh muadzin yang bersuara merdu  dengan menggunakan pengeras suara secara tidak berlebihan. Maman pun menilai bahwa instruksi Dirjen Bimas Islam ini kurang tersosialisasi ke masyarakat.

"Semestinya pengaturan pengeras suara dalam kegiatan keagamaan diatur dalam peraturan yang lebih tinggi agar lebih tersosialisasi dan dapat ditegakan lebih tegas," demikian Maman. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya