Berita

Buku Sengketa Di Lanud Jadi Peringatan Dini Dunia Penerbangan

MINGGU, 31 JULI 2016 | 04:16 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ada banyak hal menarik dari buku Sengketa Di Lanud Halim, yang merupakan karya dari Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim.

Buku terbitan Hendropriyono Strategic Consulting yang diterbitakan pada Juli 2016 setebal 168 halaman ini membahas masalah pelabuhan udara (airport) dan secara khusus tentang pangkalan udara (Lanud) militer yang juga digunakan oleh penerbangan sipil komersial. Pelabuhan udara adalah sarana vital bagi dunia penerbangan, tanpa pelabuhan udara  pesawat udara baik sipil maupun militer tidak mungkin dapat terbang dan mendarat.
T
itik tolak pembahasan adalah peristiwa tabrakan antara pesawat Batik Air dengan Pesawat Trans Nusa pada tanggal 4 April 2016. Juga kejadian pada tanggal 7 April 2016 tentang hampir terjadi tabrakan antara pesawat Batik Air dengan pesawat Trans Wisata.


"Kasus-kasus tersebut menyadarkan kita bagaimana facktor keamanan dan keselamatan penerbangan dan sekaligus membuka mata kita bagaimana pengelolaan pelabuhan udara di Negara kita. Khususnya pengelolaan pelabuhan udara militer yang digunakan untuk kegiatan penerbangan komersial-sipil," kata Chappy dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 31/7).

Menurut Chappy, pengelolaan pelabuhan udara dan pangkalan udara yang digunakan secara bersamaan harus  memperhatikan UU Penerbangan 1/2009 yang berisi: Kebutuhan pelayanan jasa transportasi udara; Keselamatan, keamanan dan kelancaran penerbangan; Keamanan dan pertahanan Negara; Peraturan Perundang-undangan.

"Bandar Udara dan Lanud yang digunakan bersama harus dengan Kepres. Apakah penggunaan Lanud Halim Perdanakusuma sebagai penerbangan sipil-komersial sudah mendapatkan Kepres?" tanyanya.

Bagi dia, kekeliruan atau ketidaktepatan dalam pengelolaan berdampak pada ketidakpercayaan luar negeri kepada dunia penerbangan Indonesia yang pada gilirannya bepengaruh ke berbagai bidang seperti pariwisata, hubungan perdagangan Internasional, hubungan (timbal-balik) penerbangan internasional dan sebagainya.

"Buku imi memberikan peringatan dini (early warning) terhadap berbagai kemungkinan yang tidak diharapkan oleh Indonesia di masa depan, khususnya bagi dunia penerbangan dan perekonomian bangsa kita," demikian Chappy. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya