Berita

ilustrasi/net

Politik

PILKADA JAKARTA

JNIB: Kami Lawan Siapapun Gubernur Atau Cagub Yang Hobi Gusur Orang Miskin

SABTU, 30 JULI 2016 | 08:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB), salah satu kelompok relawan pemenangan Joko Widodo di Pilpres 2014, menyatakan tekad melawan siapa saja Gubernur DKI Jakarta ataupun Calon Gubernur DKI Jakarta yang "hobi" menggusur warga miskin Jakarta.

"Kami semua sudah sepakat menuntut penghapusan penggusuran dari agenda Pemda DKI Jakarta, sepakat melawan Gubenur DKI Jakarta dan atau Calon Gubenur DKI Jakarta yang tidak menyediakan ruang bagi kaum miskin," kata Ketua JNIB, Wignyo Prasetyo, dalam keterangan persnya.

Penegasan itu telah disampaikan Wignyo dalam acara "Panggung Rakyat Melawan Ketidakadilan Dan Penggusuran" di Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara, tadi malam (Jumat, 29/7).


Panggung itu dihadiri sekitar seribu warga korban penggusuran di DKI Jakarta. Mereka silih berganti melakukan orasi melawan kebijakan Gubenur DKI Jakarta sekarang, Basuki Purnama (Ahok). Bersama FKTMB Tanah Merah, RSCC, Warga Gusuran Kalijodo, Barisan Relawan Nusantara, Warga Luar Batang, dan Warga Aquarium, JNIB menuntut kebijakan penggusuran diakhiri  sekarang juga.

Selain orasi dari berbagai kelompok, panggung diselingi dengan puisi dan musik, yang bernada melawan kebijakan anti rakyat miskin.

"Buat kami, Ahok sudah selesai. Dia gubernur dan calon gubenur yang harus kita lawan bersama. Ahok adalah musuh bersama warga miskin. Kami juga meminta warga lain untuk bergabung bersama kami untuk melawan ketidakadilan ini," ujar salah satu warga korban gusuran Kampung Aquarium dalam orasinya.

Jurubicara warga Kampung Aquarium, Dharma Diani, setuju dengan pengaturan ruang Jakarta. Tetapi ruang juga harus menyediakan rasa adil bagi semua kelompok, wajib mempertimbangkan keadilan dan menaungi yang lemah, dan menjamin tolerasi sesama warga.  

Sejauh ini, menurut Diani, korban penggusuran yang dilakukan Ahok sama sekali belum menerima kompensasi atas bangunan yang dirobohkan Pemprov DKI. Padahal, tanah dan bangunan adalah dua hal yang harus dipisahkan secara hukum. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya