Berita

rachma/net

Rachma: Diduga Ada Udang Di Balik Batu Dalam Wacana Yang Dilemparkan Luhut Pandjaitan

KAMIS, 28 JULI 2016 | 15:18 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Di beberapa negara, koruptor dihukum mati. Sebab kejahatan korupsi sama dan sebanding dengan kejahatan narkoba.

Demikian disampaikan tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri. Menurut Rachma, dalam operasi penindakan kejahatan seperti begal, maling, perampok dan seterusnya, aparat memang diberi kewenangan tembak di tempat. Bahkan pelaku narkoba dengan sanksi hukuman mati-

"Jadi apa bedanya perampok, maling dengan koruptor. Bahkan maling ayam saja langsung diekskusi di tembak di tempat. Lalu bagaimana dgn koruptor maling uang negara miliar bahkan triliunan? Kenapa pula Luhut menolak koruptor dipenjara?" kata Rachma dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 28/7).


Padahal, sambung Rachma, survei penjara menunjukan yang dipenjara penuh dengan penjahat kelas teri. Lalu dimana para penjahat kelas kakap dipenjara.

"Ini wacana anomali yang patut diduga ada udang di balik batu. Aneh dan tidak adil, seprti ada aroma kongkalikong alias konspirasi. Masihkah Indonesia negara hukum? Atau memang hukum dikebiri oleh penguasa. Tidak salah kata Buya Syafii ini republik garong, state crime, nauzubilah min dzalik," demikian Rachma.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya tengah mengkaji kebijakan untuk tidak memenjarakan terpidana korupsi. Namun hanya mengembalikan uang ke negara. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya