Berita

rachma/net

Rachma: Diduga Ada Udang Di Balik Batu Dalam Wacana Yang Dilemparkan Luhut Pandjaitan

KAMIS, 28 JULI 2016 | 15:18 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Di beberapa negara, koruptor dihukum mati. Sebab kejahatan korupsi sama dan sebanding dengan kejahatan narkoba.

Demikian disampaikan tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri. Menurut Rachma, dalam operasi penindakan kejahatan seperti begal, maling, perampok dan seterusnya, aparat memang diberi kewenangan tembak di tempat. Bahkan pelaku narkoba dengan sanksi hukuman mati-

"Jadi apa bedanya perampok, maling dengan koruptor. Bahkan maling ayam saja langsung diekskusi di tembak di tempat. Lalu bagaimana dgn koruptor maling uang negara miliar bahkan triliunan? Kenapa pula Luhut menolak koruptor dipenjara?" kata Rachma dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 28/7).


Padahal, sambung Rachma, survei penjara menunjukan yang dipenjara penuh dengan penjahat kelas teri. Lalu dimana para penjahat kelas kakap dipenjara.

"Ini wacana anomali yang patut diduga ada udang di balik batu. Aneh dan tidak adil, seprti ada aroma kongkalikong alias konspirasi. Masihkah Indonesia negara hukum? Atau memang hukum dikebiri oleh penguasa. Tidak salah kata Buya Syafii ini republik garong, state crime, nauzubilah min dzalik," demikian Rachma.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya tengah mengkaji kebijakan untuk tidak memenjarakan terpidana korupsi. Namun hanya mengembalikan uang ke negara. [ysa]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya