Berita

rachma/net

Rachma: Diduga Ada Udang Di Balik Batu Dalam Wacana Yang Dilemparkan Luhut Pandjaitan

KAMIS, 28 JULI 2016 | 15:18 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Di beberapa negara, koruptor dihukum mati. Sebab kejahatan korupsi sama dan sebanding dengan kejahatan narkoba.

Demikian disampaikan tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri. Menurut Rachma, dalam operasi penindakan kejahatan seperti begal, maling, perampok dan seterusnya, aparat memang diberi kewenangan tembak di tempat. Bahkan pelaku narkoba dengan sanksi hukuman mati-

"Jadi apa bedanya perampok, maling dengan koruptor. Bahkan maling ayam saja langsung diekskusi di tembak di tempat. Lalu bagaimana dgn koruptor maling uang negara miliar bahkan triliunan? Kenapa pula Luhut menolak koruptor dipenjara?" kata Rachma dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 28/7).


Padahal, sambung Rachma, survei penjara menunjukan yang dipenjara penuh dengan penjahat kelas teri. Lalu dimana para penjahat kelas kakap dipenjara.

"Ini wacana anomali yang patut diduga ada udang di balik batu. Aneh dan tidak adil, seprti ada aroma kongkalikong alias konspirasi. Masihkah Indonesia negara hukum? Atau memang hukum dikebiri oleh penguasa. Tidak salah kata Buya Syafii ini republik garong, state crime, nauzubilah min dzalik," demikian Rachma.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya tengah mengkaji kebijakan untuk tidak memenjarakan terpidana korupsi. Namun hanya mengembalikan uang ke negara. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya