Berita

ilustrasi/net

Politik

KUDATULI

Megawati Saja Tidak Menyelesaikan, Apalagi Jokowi

KAMIS, 28 JULI 2016 | 12:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Joko Widodo berpotensi mengkhianati PDI Perjuangan terkait janjinya mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu, salah satunya Tragedi 27 Juli 1996 atau Kudeta 27 Juli (Kudatuli).

Jangankan Jokowi, bahkan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP maupun Presiden ke-5 RI tidak mampu mendorong penegakan hukum yang tuntas atas Kudatuli.

Demikian isi pernyataan pers Gerakan Pemuda 27 Juli 1996 yang dikirimkan Agus Siswantoro selaku Ketua Umum dan Tri Cahyo sebagai Sekjen, kepada wartawan.


Bagi Gerakan Pemuda 27 Juli, "penyerbuan berdarah" atas Kantor DPP PDI di jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat itu meninggalkan berjuta tanda tanya, baik dari sisi politik maupun hukum. Dimulai dari pengerahan aparat TNI dan Polri yang menyamar sebagai anggota PDI pendukung kubu Soerjadi.

Gerakan Pemuda 27 Juli mengingatkan bahwa dalam laporan Mabes Polri tahun 2000, dinyatakan bahwa ada peran Kodam Jaya dalam mengambil alih kantor DPP DPI. Kodam Jaya menggerakkan pasukan pemukul Brigif I Jaya Sakti di bawah pimpinan Kolonel Tri Tamtomo. Sedangkan Batalyon Infanteri 201 Jaya Yudha menyamar sebagai massa PDIP pro kongres Medan pimpinan Soerjadi.

Sisi politiknya juga terungkap. Dua hari menjelang penyerbuan itu, Megawati dikabarkan telah mengetahui rencana tersebut dari bisikan tokoh intelijen L.B. Moerdani. Diduga kuat Megawati sengaja membiarkan penyerangan terjadi dengan harapan dapat mendongkrak popularitas politiknya.

Dalam sisi hukum terungkap bahwa tiga bulan sebelum tokoh HAM almarhum Munir dibunuh dengan racun, ia sudah mengatakan bahwa mandeknya proses hukum kasus 27 Juli itu karena ulah Megawati sendiri. Secara sepihak, Megawati mencabut status Munir sebagai kuasa hukum para korban dan menggantinya dengan R.O. Tambunan.
 
"Tragedi kekerasan yang banyak melibatkan oknum TNI-POlri itu akhirnya hanya dibebankan kepada Soerjadi. Tragedi 27 juli 1996 adalah sebuah konspirasi politik yang sangat jahat untuk sebuah kepentingan politik besar," tulis Gerakan Pemuda 27 Juli dalam keterangannya.

Dalam memperingati 20 tahun tragedi tersebut, Gerakan Pemuda 27 Juli menyatakan akan tetap memperjuangkan hak para korban dan kebenaran di baliknya.

Gerakan ini menuntut pemerintah segera membentuk pengadilan HAM adhoc sebagaimana janji Presiden Jokowi sendiri. Mereka juga menolak segala bentuk kekerasan politik dengan menggunakan alat-alat negara.

Terakhir, menolak segala bentuk intervensi politik pemerintah terhadap parpol untuk kepentingan kekuasaan seperti terjadi terhadap Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya