Berita

foto :net

Hukum

Ahok: Pulau C Dan D Tetap Lanjut Karena Izinnya Sudah Lama

SELASA, 26 JULI 2016 | 17:11 WIB | LAPORAN:

Pelaksanaan reklamasi beberapa pulau ternyata izinnya sudah terbit lama, bukan semasa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok.

Setidaknya ini pengakuan Ahok saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, kemarin (Senin, 25/7).

Ahok menyebut beberapa pulau itu seperti pulau N yang dihandel Pelindo, New Tanjung Priok, kemudian pulau C dan D dikerjakan oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan PT Agung Sedayu Group. Karenanya, menurut Ahok, pihak Aguan tidak terbebani kontribusi tambahan. Untuk pulau lainnya tengah proses pengerukan.


"Kalau pembangunan itu C dan D, (milik) Kapuk Naga Indah, itu izin dikeluarkan tahun 2010, bukan oleh saya. Itu membuat mereka melanjutkan kembali," kata Ahok di hadapan majelis hakim.

Berbeda dengan izin reklamasi Pulau G oleh PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, yang memang diterbitkan saat dirinya berkuasa dan belum selesai.

"Karena saya yang keluarkan izinnya tapi belum selesai karena baru diterbikan tahun 2014," jelasnya.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya