Berita

misbakhun/net

UU TAX AMNESTY

Optimisme Jokowi Sangat Masuk Akal Dan Patut Diapresiasi

SELASA, 26 JULI 2016 | 13:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Presiden Joko Widodo begitu gigih dan turun langsung memberi pemahaman tentang pengampunan pajak atau tax amnesty. Jokowi bahkan memanfaatkan pertemuan dengan relawan pendukungnya untuk menebarkan optimisme tentang tax amnesty.

Menurut anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, M Misbakhun, optimisme Jokowi ini sangat masuk akal dan harus diapresiasi. Dan aapa yang menjadi keyakinan Jokowi bahwa UU Amnesti Pajak akan bisa memperbaiki dan memulihkan ekonomi nasional sudah sangat tepat dan didasarkan pada analisa yang mendalam dan mempunyai dasar argumentasi yang valid.

"Ekonomi akan tumbuh dan yang utama aktivitas ekonomi yang dihasilkan oleh dana WNI yang masuk dari luar negeri membayar pajaknya juga di Indonesia," kata Misbakhun beberapa saat lalu (Selasa, 26/7).


Ia menjelaskan, likuiditas dalam jumlah besar bisa dipakai untuk memperbaiki sektor riil melalui kredit yang disalurkan oleh dunia perbankan dan lembaga keuangan yang ada ke dunia usaha. Selanjutnya, sektor riil yang tumbuh akan memperbaiki pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja.  Masalahnya, likuiditas keuangan di dalam negeri saat ini sangat terbatas. Imbasnya adalah terhambatnya laju pertumbuhan ekonomi.

Karenanya solusinya adalah tax amnesty. Sebab, pengampunan pajak akan menjadi jalan bagi dana milik WNI di mancanegara untuk masuk ke dalam sistem keuangan di Indonesia sehingga memperbaiki dan menambah jumlah likuiditas yang beredar di dalam negeri.

"Dana dari luar negeri milik WNI yang masuk ke dalam sistem keuangan di Indonesia juga akan memperbaiki dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dana-dana tersebut bisa juga langsung diinvestasikan pada instrumen investasi seperti Surat Berharga Negara, obligasi BUMN, obligasi swasta dan surat utang swasta lainnya," ungkap Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu lantas menyodorkan itung-itungan soal tax amnesty. Andai ada Rp 2000 triliun saja dana repatriasi dari luar negeri yang masuk ke dalam sistem keuangan di Indonesia, maka imbasnya akan sangat luar biasa. Apalagi kalau jumlah tersebut ditambah dengan hasil deklarasi harta dalam negeri yang diharapkan mencapai Rp 4.000 triliun.

"Dengan tarif tebusan tiga persen dari perkiraan Rp 6000 triliun pada 2016, maka negara akan mendapatkan dana Rp 180 triliun," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya