Berita

tb hasanuddin/net

TB Hasanuddin: Draft RUU Terorisme Sebaiknya Dikembalikan Dulu Untuk Diperbaiki

SELASA, 26 JULI 2016 | 08:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sebelum mengajukan draft RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ke DPR RI, pemerintah harus memprioritaskan penyelesaian perbedaan pendapat di internalnya terkait dengan keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, perbedaan pendapat antara TNI dan Polri terkait dengan pasal dalam regulasi yang memasukkan keterlibatan TNI untuk menindak dan menanggulangi aksi terorisme menunjukkan bahwa draft RUU Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang diajukan pemerintah ke DPR belum final. Padahal, pembahasan regulasi itu sudah memakan waktu yang cukup lama.

"Sudah lama pemerintah membahas revisi RUU ini. Dan kini RUU itu sudah dikirim ke DPR dengan amanat presiden (Ampres)," kata TB Hasanuddin dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 26/7).


Dari masukan-masukan yang diterima, Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Tindak Pidana Teroris menengarai masih adanya polemik di masyarakat tentang perlu atau tidaknya keterlibatan TNI dalam upaya tersebut diatas

"Pansus juga belum menyusun daftar inventaris masalah (DIM) revisi UU Terorisme. Pansus masih mengumpulkan masukan dari semua pihak seperti akademisi, pakar, dan tokoh masyarakat, dan lain lain " tambah mantan Sekretaris Militer Kepresidenan ini.

Bila pemerintah tetap memaksakan DPR agar memprioritaskan pembahasan RUU Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, TB Hasanuddin justru khawatir hal itu akan menjadi kontra produktif. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dampak dari perbedaan pendapat TNI dan Polri akan merembet ke DPR

Oleh karena itu, TB Hasanuddin menyarankan pemerintah untuk menyelaraskan pemikiran di internalnya terlebih dahulu sebelum mengajukan draft RUU Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ke DPR-RI.

"Sebaiknya draft yang dikirim ke DPR harus sudah final. Pemerintah harus bisa mensinerjikan dan menyamakan pemikiran di kalangan internalnya dulu, jangan sampai terjadi perbedaan pendapat," pungkas TB Hasanuddin. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya