Berita

vera revina sari

Ahok: Vera Revina Sari Sudah Kurang Ajar, Saya Seharusnya Memecat Dia

SELASA, 26 JULI 2016 | 00:27 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa dipojokkan atas kesaksian Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Vera Revina Sari, yang mengaku tidak tahu asal kontribusi tambahan 15 persen untuk pengembang reklamasi.

Kesaksian Vera tersebut ditanyakan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Ahok saat menjadi saksi dalam persidangan kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (25/7).

"Kalau ditanya saat bersaksi banyak yang selau memojokkan saya, Bu Vera dan timnya. Saya ikutin berita," beber Ahok saat bersaksi untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk, Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.


Di hadapan Majelis Hakim, Ahok bahkan mengungkapkan keinginannya memecat Vera.

"Saya harusya mecat dia. Tapi saya belum boleh pecat seleon dua. Kalau punya hak, saya pecat, sudah kurang ajar dia," kata Ahok.

Sebelumnya, saat bersaksi di pengadilan Tipikor pada Kamis (30/6) lalu dengan terdakwa Ariesman, Vera mengakui tambahan kontribusi yang diterima pemprov DKI dari perusahaan pengembang reklamasi tanpa ada dasar hukum.

Menurut Vera, penerimaan tambahan kontribusi hanya berdasarkan persetujuan gubernur DKI.

Kepada hakim, mantan Bupati Belitung Timur ini menerangkan izin reklamasi sudah sesuai Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Sedangkan tambahan kontribusi sudah pernah ada sejak tahun 1997. Contohnya, perjanjian kerja sama antara Badan Pelaksana Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan PT Manggala Krida Yudha (MKY) pada 16 September 1997.

Aturan soal kontribusi tambahan ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 pasal 1 Huruf S. Dasar ini yang menjadi acuan Ahok dalam mengusulkan peningkatan kontribusi tambahan menjadi 15 persen dikali nilai jual obyek pajak (NJOP). Itu sebabnya Ahok menginginkan 15 persen kontribusi tambahan dimasukan dalam raperda reklamasi.

"Bukan saya yang (yang tentukan 15 persen) dasar hukumnya Keppres dan perjanjian 1997," kata Ahok.

Selain itu Ahok juga mengatakan tambahan kontribusi 15 persen berdasarkan konsultasi dari Biro Hukum DKI dan bagian tata kota DKI.

"Saya tanya 'eh ini ada dasar hukum nggak (15 persen). Tapi begitu ditanya hakim nggak tahu semua, maknaya saya bilang kurang ajar, yang ajakan saya semua siapa? biro tata ruang," kata Ahok. [zul]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya