Berita

Hukum

Ahok Terkejut, Membantah Cerita Taufik Soal "Ngerampok Swasta"

SENIN, 25 JULI 2016 | 22:38 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Saat menjadi saksi sidang atas terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, pada Rabu (20/7) lalu, Taufik menyatakan Ahok yang terkejut berlebihan saat bertemu di ruang VIP sebelum Rapat Paripurna DPRD.

"Saya ada kesempatan ketemu Gubernur sebelum Paripurna di ruang VIP. Saya bilang, ini loh hasil simulasi anak buah Bapak. Saya sodorkan ke dia dan dia terkejut," ujar Taufik saat itu.


"Kata dia (Ahok), 'waduh gede banget ini Bang. Sama aja kita ngerampok swasta,'," tambah Taufik menirukan ucapan Ahok.

Taufik menjelaskan besaran yang akan didapat Pemprov DKI dari kontribusi tambahan pengembang reklamasi puluhan triliun.

Kemudian menirukan percakapan dengan Ahok, kata Taufik, Ahok terkejut mendengarnya dan mengatakan, 'waduh gede banget ini Bang. Sama aja kita ngerampok swasta'.

Ahok membantah pernyataan Taufik tersebut saat Jaksa Penuntut Umum menkonfirmasinya di persidangan hari ini dengan terdakwa yang sama.

"Enggak pernah dengar, kalimat siapa?" tanya Ahok. "Kata Pak Taufik itu kalimat Anda kepadanya," terang JPU.

Ahok terkejut mendengar hal tersebut. Dia pun membantahnya dengan suara yang terdengar cukup kencang,

"Wooooh! Enggak, kalau (dikatakan) saya sampaikan seperti itu," kata Ahok.

Bantahan itu terkait terkejutnya Ahok saat Taufik mensimulasikan berapa besaran yang akan didapat dari rumusan kontribusi tambahan, yakni 15 persen dikali nilai jual obyek pajak dikali lahan yang dapat dijual. Diketahui besarannya mencapai puluhan triliun.

Dalam kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara, ini KPK menjerat tiga orang.

Yaitu, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, serta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya