Berita

Hukum

Ahok Terkejut, Membantah Cerita Taufik Soal "Ngerampok Swasta"

SENIN, 25 JULI 2016 | 22:38 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Saat menjadi saksi sidang atas terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, pada Rabu (20/7) lalu, Taufik menyatakan Ahok yang terkejut berlebihan saat bertemu di ruang VIP sebelum Rapat Paripurna DPRD.

"Saya ada kesempatan ketemu Gubernur sebelum Paripurna di ruang VIP. Saya bilang, ini loh hasil simulasi anak buah Bapak. Saya sodorkan ke dia dan dia terkejut," ujar Taufik saat itu.


"Kata dia (Ahok), 'waduh gede banget ini Bang. Sama aja kita ngerampok swasta,'," tambah Taufik menirukan ucapan Ahok.

Taufik menjelaskan besaran yang akan didapat Pemprov DKI dari kontribusi tambahan pengembang reklamasi puluhan triliun.

Kemudian menirukan percakapan dengan Ahok, kata Taufik, Ahok terkejut mendengarnya dan mengatakan, 'waduh gede banget ini Bang. Sama aja kita ngerampok swasta'.

Ahok membantah pernyataan Taufik tersebut saat Jaksa Penuntut Umum menkonfirmasinya di persidangan hari ini dengan terdakwa yang sama.

"Enggak pernah dengar, kalimat siapa?" tanya Ahok. "Kata Pak Taufik itu kalimat Anda kepadanya," terang JPU.

Ahok terkejut mendengar hal tersebut. Dia pun membantahnya dengan suara yang terdengar cukup kencang,

"Wooooh! Enggak, kalau (dikatakan) saya sampaikan seperti itu," kata Ahok.

Bantahan itu terkait terkejutnya Ahok saat Taufik mensimulasikan berapa besaran yang akan didapat dari rumusan kontribusi tambahan, yakni 15 persen dikali nilai jual obyek pajak dikali lahan yang dapat dijual. Diketahui besarannya mencapai puluhan triliun.

Dalam kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara, ini KPK menjerat tiga orang.

Yaitu, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, serta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi. [zul]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya