Berita

basuki tjahaja purnama/net

Hukum

Ahok Bilang Taufik Gila Mau Hapus 15 Persen Kewajiban Pengembang

SENIN, 25 JULI 2016 | 17:58 WIB | LAPORAN: FEBIYANA


RMOL.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeberkan bahwa penghapusan kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk pengembang reklamasi Teluk Utara Jakarta merupakan usulan dari Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik.

Di depan hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Ahok mengatakan dirinya mendapat laporan dari Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tutty Kusumawati bahwa ada usulan penghapusan 15 persen kewajiban kontribusi pengembang.

"Datang bu Tuti ke saya. Draft katanya dari pak Taufik. Dia mengusulkan 15 persen itu hilang semua kewajiban kontribusi," ungkap Ahok di pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/7).

"Datang bu Tuti ke saya. Draft katanya dari pak Taufik. Dia mengusulkan 15 persen itu hilang semua kewajiban kontribusi," ungkap Ahok di pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/7).

Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan bahwa Taufik lebih memilih 5 persen saja sebagai kewajiban kontribusi pengembang sesuai yang pernah diputuskan oleh Bappenas tahun 1957.

"Dia (Taufik) ingin menggunakan 5 persen yang diputuskan Bappenas. Net to gross 5 persen tanah pulau ditambah 15 peren NJOP tanah DKI," bebernya.

Sontak dirinya mengaku marah saat itu dan mengatakan Taufik sudah gila. Sebab, apabila ia setuju dengan usulan Taufik tersebut, bisa saja dirinya diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya marah, gila ini bisa pidana korupsi, balikin. Bilang balikin ke dia, bilang dia gila," .

Oleh sebab itu, hingga sampai adik kandung Taufik, Moh. Sanusi ditangkap KPK, persetujuan jumlah kontribusi pengembang itu mandek di meja dewan. [sam]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya