Berita

ledia hanifa/net

Politik

Masa Depan Anak Indonesia Sedang "Dikebiri"

SABTU, 23 JULI 2016 | 12:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ada masalah pelik terkait keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Masalah itu lebih rumit dari pro kontra hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa, mengingatkan, anak-anak Indonesia sedang menghadapi "pengebirian masa depan" yang terjadi secara intensif.

Pengebirian masa depan itu, misalnya dalam bentuk penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, kekerasan pada anak, kejahatan seksual, paparan pornografi, minimnya keteladanan, hingga kian lemahnya hubungan sosial yang positif baik di lingkungan keluarga, sekolah, dan keseharian.


Di sisi lain, Perppu 1/2016 tentang Perlindungan Anak (Perppu Kebiri) hingga kini masih belum mendapat kepastian akan disahkan menjadi UU. Beberapa pihak memilih untuk merevisinya lebih komprehensif ketimbang sekadar meresmikan menjadi UU.

"Pada dasarnya semua memiliki argumen untuk melindungi anak Indonesia. Hanya tinggal dikaji mana yang bisa memberikan perlindungan maksimal bagi anak Indonesia," kata Alumnus Master Psikologi Terapan Universitas Indonesia ini.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap ada kebjakan yang bisa diambil pemerintah bersama pihak legislatif  yang secara lebih sistematis, simultan dan komprehensif bisa memberikan perlindungan kepada anak Indonesia.

Beberapa peraturan perundangan terkait perlindungan anak, sebut dia, belum memasukkan konteks pengasuhan dan ketahanan keluarga yang bisa menjadi pondasi penguatan modal sosial dan modal kesalehan kepribadian anak.

Ledia yakin kesadaran untuk menjadikan kebijakan ramah anak sebagai salah satu indikator pembangunan dapat meminimalisir pelanggaran hak anak. Di samping itu, penegakan hukum yang jelas dan tegas dapat meminimalisir terjadinya kekerasan atau kejahatan pada anak.

"Kalau berorientasi pada yang terbaik bagi anak, kita tak akan menolerir misalnya lagu-lagu, iklan, sinetron, film, game, situs, aplikasi, bacaan, komunitas yang mengajarkan pelecehan atau yang mengajarkan mudahnya mengumbar amarah, sampai berisi nilai-nilai kekerasan, porno dan kebebasan yang melanggar norma masyarakat dan nilai agama," urai Ledia. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya