Berita

misbakhun/net

Politik

Misbakhun: Pengampunan Pajak Untuk Pulihkan Kedaulatan Negara

SABTU, 23 JULI 2016 | 09:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

UU Pengampunan Pajak alias tax amnesty diterbitkan agar Indonesia bisa membuktikan kedaulatan negara di semua bidang.

Intinya pengampunan pajak itu dilakukan agar cita-cita menjadikan pajak sebagai tulang punggung penerimaan negara segera terealisasi.

"Kita menyadari sepenuhnya Indonesia jadikan penerimaan pajak sebagai tulang punggung penerimaan negara. Untuk buktikan kedaulatannya, pembiayaan pembangunan harus ditanggung sendiri," kata anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun, dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (23/7).


Masalahnya sampai sekarang, komposisi penerimaan negara dari pajak selalu bermasalah. Sementara, target penerimaan pajak selalu naik setiap tahun sesuai kenaikan volumen APBN.

"Beberapa tahun terahir kita hadapi problem mendasar dan struktural, penerimaan pajak tidak pernah mencapai 100 persen target. Tahun 2015 lalu penerimaan pajak hanya 82 persen dari total target. Tahun-tahun sebelumnya target itu selalu pencapaiannya di atas 90 persen," jelas anggota Panja Tax Amnesty ini.

Setelah ditelusuri, masalah mendasarnya adalah target penerimaan pajak tidak paralel dengan pertumbuhan wajib pajak baru. Karena itulah UU pengampunan pajak diterbitkan agar penerimaan pajak kembali ke posisi idealnya.

"Selama ini penambahan target pajak beberapa persen, tetapi kenaikan itu tidak paralel dengan jumlah wajib pajak yang naik luar biasa," kata dia. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya