Berita

misbakhun/net

Politik

Misbakhun: Pengampunan Pajak Untuk Pulihkan Kedaulatan Negara

SABTU, 23 JULI 2016 | 09:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

UU Pengampunan Pajak alias tax amnesty diterbitkan agar Indonesia bisa membuktikan kedaulatan negara di semua bidang.

Intinya pengampunan pajak itu dilakukan agar cita-cita menjadikan pajak sebagai tulang punggung penerimaan negara segera terealisasi.

"Kita menyadari sepenuhnya Indonesia jadikan penerimaan pajak sebagai tulang punggung penerimaan negara. Untuk buktikan kedaulatannya, pembiayaan pembangunan harus ditanggung sendiri," kata anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun, dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (23/7).


Masalahnya sampai sekarang, komposisi penerimaan negara dari pajak selalu bermasalah. Sementara, target penerimaan pajak selalu naik setiap tahun sesuai kenaikan volumen APBN.

"Beberapa tahun terahir kita hadapi problem mendasar dan struktural, penerimaan pajak tidak pernah mencapai 100 persen target. Tahun 2015 lalu penerimaan pajak hanya 82 persen dari total target. Tahun-tahun sebelumnya target itu selalu pencapaiannya di atas 90 persen," jelas anggota Panja Tax Amnesty ini.

Setelah ditelusuri, masalah mendasarnya adalah target penerimaan pajak tidak paralel dengan pertumbuhan wajib pajak baru. Karena itulah UU pengampunan pajak diterbitkan agar penerimaan pajak kembali ke posisi idealnya.

"Selama ini penambahan target pajak beberapa persen, tetapi kenaikan itu tidak paralel dengan jumlah wajib pajak yang naik luar biasa," kata dia. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya