Berita

foto :net

Kesehatan

Inilah Prosedur Yang Harus Ditempuh Keluarga Anak Korban Vaksin Palsu

JUMAT, 22 JULI 2016 | 16:22 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kesehatan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Oscar Primadi memaparkan prosedur tindak lanjut bagi anak-anak yang mendapat suntikan vaksin palsu.

Pertama kata Oscar, yakni proses verifikasi secara mendalam oleh Satuan Tugas Penanggulangan Vaksin Palsu. Hal ini dilakukan untuk mengetahui nama, usia, alamat, riwayat imunisasi, nama orangtua, dan nomor kontak anak.

Berdasarkan data yang telah terverifikasi itu nanti Satgas bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat akan menghubungi orangtua atau keluarga anak untuk menginformasikan tempat dan waktu pemeriksaan kesehatan dan imunisasi wajib yang harus diulang.
 

 
"Jika nantinya orang tua atau keluarga ingin mendapatkan informasi atau menyampaikan pengaduan, orangtua/keluarga anak yang mendapatkan imunisasi di 14 Rumah Sakit dan 8 Klinik/bidan yang telah diumumkan Pemerintah, dapat mendatangi Posko Pengaduan Imunisasi," papar Oscar kepada wartawan, Jumat (22/7)

Untuk posko pengaduan di wilayah DKI Jakarta, kata Oscar, sudah ada di setiap Puskesmas. Sementara posko pengaduan vaksin palsu di Bekasi berada di 44 Puskesmas dan khusus Tangerang baru dipusatkan di Puskesmas Ciledug. 

Selain itu, lanjut Oscar, keluarga juga dapat menghubungi Crisis Center Halo Kemenkes 1500567 untuk mendapatkan informasi data anak yang telah terverifikasi atau menyampaikan pengaduan anak yang terduga mendapatkan vaksin palsu.

Dalam pemberian imunisasi ulang, keluarga dipersilakan membawa anak yang telah diverifikasi ke Puskesmas atau Rumah Sakit pada waktu yang telah ditetapkan. 

Syaratnya kata Oscar, keluarga korban wajib membawa buku catatan imunisasi anak serta memastikan tidak demam dan sehat.

Tahap selanjutnya nantinya dokter akan melakukan pemeriksaan rekam imunisasi dan menentukan kebutuhan catch-up imunisasi anak, pemeriksaan kesehatan anak, menentukan ada tidaknya halangan (kontraindikasi) pemberian imunisasi ulang.

"Apabila terdapat halangan untuk dilakukan imunisasi ulang, dokter menyarankan langkah-langkah yang perlu dilakukan sesuai keadaan anak," imbuh Oscar.

Untuk diketahui, pemberian imunisasi ulang dicatat dalam rekam medis dan buku kesehatan anak. Apabila ada rencana imunisasi selanjutnya, jadwal kedatangan dituliskan dalam rekam medis dan buku kesehatan anak. Selain itu, Oscar juga mengimbau keluarga si anak memantau keadaan anak setelah imunisasi.

Apabila ada timbul gejala penyakit atau reaksi yang tidak diinginkan dalam 30 hari setelah pemberian imunisasi, keluarga dimohon segera kembali ke tempat dilakukan imunisasi. Tujuannya agar anak dapat dipantau dan kejadian tersebut dilaporkan ke Dinas Kesehatan dan dikaji oleh Pokja KIPI.

"Kejadian yang dilaporkan akan dianalisis apakah ada hubungan dengan vaksin atau tidak,"demikian Oscar.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya