Berita

net

Dunia

Pembersihan Ala Erdogan Dianggap Sudah Berlebihan

KAMIS, 21 JULI 2016 | 03:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintahan Erdogan benar-benar sedang melakukan pembersihan terhadap lawan politiknya secara menyeluruh.

Setelah kudeta yang gagal pada akhir pekan lampau, pemerintah Turki sampai kini tercatat telah memecat atau menskors sekitar 50.000 orang dari lembaga-lembaga keamanan maupun lembaga yudikatif.

Mereka yang "dibersihkan" termasuk guru, wartawan, polisi dan hakim. Media-media Barat menggambarkan tindakan represif tersebut berkembang sangat cepat dan meluas dari hari ke hari. Bahkan, semakin tampak seperti perburuan besar-besaran untuk menekan perbedaan pendapat.


Pihak berwenang juga telah menskors sekitar 8.777 pegawai di Kementerian Dalam Negeri yang sebagian besar terdiri dari anggota polisi, serta 100 personel intelijen. Demikian diberitakan kantor berita resmi pemerintah, Anadolu, yang diteruskan CNN.

Anadolu mencatat 21.738 guru di lembaga-lembaga pendidikan swasta yang lisensinya dicabut, 2.745 hakim dan jaksa masuk daftar tahanan, dan1.577 dekan universitas telah diminta untuk mengundurkan diri.

Secara total, ada lebih dari 9.400 orang sebagian besar berasal dari militer yang sudah ditahan sampai Rabu (20/7). Di antara mereka, setidaknya ada 118 jenderal dan laksamana yang dipenjara karena dituduh berkomplot untuk menggulingkan Erdogan.

Tindakan penahanan terhadap mereka pun mendapat sorotan tajam dunia internasional karena tidak berperikemanusiaan dan sarat kekerasan.

Para pemimpin dunia Barat mendesak Presiden Erdogan dan pemerintahannya untuk menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan bertindak sesuai hukum.

Dunia internasional juga mengkhawatirkan rencana Erdogan menghidupkan kembali hukuman mati bagi orang-orang yang dituduh mendalangi kudeta.

Anadolu juga melaporkan bahwa otoritas penyiaran Turki mencabut lisensi 24 perusahaan radio dan televisi yang dituding terkait dengan Fethullah Gulen, ulama kharismatik Turki yang dituduh pemerintah sebagai dalang kudeta yang gagal.

Pemerintah juga telah memblokir situs "whistleblower", WikiLeaks yang membongkar hampir 300.000 email pribadi Erdogan dan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) pada Selasa malam. Alasan pemerintah melakukan pemblokiran adalah pelanggaran privasi dan publikasi data yang diperoleh secara ilegal.

WikiLeaks juga melaporkan bahwa situs mereka telah mengalami serangan cyber tiada henti setelah mengumumkan rencana membocor ratusan ribu dokumen rahasia pemerintah Turki. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya