Berita

ramadhan pohan/net

Hukum

Ramadhan Pohan Janji Tidak Mangkir Lagi Dalam Penyidikan

KAMIS, 21 JULI 2016 | 01:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Fungsionaris DPP Partai Demokrat yang adalah mantan calon Walikota Medan, Ramadhan Pohan, berjanji akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ramadhan Pohan alias Rampo menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 4,5 miliar terkait dana kampanye politik.

Sesaat setelah meninggalkan ruangan penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, tempatnya menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam, Rampo mengaku sempat tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan penyidik sebanyak dua kali.


"Ke depan kalau ada panggilan lagi ya saya datang sebagai warga negara
yang baik," katanya kepada wartawan, Rabu (20/7).

Mengenai kasus yang menjeratnya, ia tetap mengaku tidak memiliki
kerjasama dalam bentuk utang piutang dengan pihak manapun, termasuk
dengan orang-orang yang disebut sebagai korban dalam kasus tersebut.

"Saya tidak pernah terlibat perjanjian utang-piutang dengan siapapun
baik lisan maupun tertulis," ujarnya.

Ramadhan Pohan selesai menjalani pemeriksaan Polda Sumut sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia langsung meninggalkan markas Polda bersama pengacaranya Sahlan
Rifai Dalimunthe.

Ia membantah kehadirannya di Polda Sumut setelah dijemput paksa dari Jakarta. Klaimnya, ia hadir karena memenuhi panggilan penyidik dan kebetulan dirinya memiliki waktu untuk memenuhi panggilan tersebut. (Baca: Ramadhan Pohan Bantah Diciduk Polda Sumut)

Keterangan Rampo itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting. Rina menyatakan mantan anggota DPR itu dijemput paksa dari Jakarta karena mangkir pada dua panggilan sebelumnya.

"Penyidik dari Ditreskrimum berangkat ke Jakarta dengan dibekali surat perintah membawa (Ramadhan Pohan) untuk dimintai keterangan. Karena dalam dua panggilan sebelumnya dalam kapasitasnya sebagai tersangka, ia tidak hadir," ujar Rina sebelumnya. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya