Berita

Nusantara

Illegal Drilling Berbahaya Buat Lingkungan Dan Masyarakat

RABU, 20 JULI 2016 | 23:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pertamina EP berupaya memutus kegiatan penambang minyak liar (illegal drilling) yang di wilayah Sumatera Selatan.

Salah satu praktik ilegal terjadi di Field Ramba,Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

"Ada 104 sumur di wilayah Ramba. Sumur di sana diserobot penambang yang masuk di wilayah kami. Sebanyak 81 sumur di Mangunjaya dan 23 di Keluang," kata Manajer Humas Pertamina EP, Muhammad Baron, saat konferensi pers Sosialisasi Penertiban Illegal Drilling, di Hotel Arista Palembang, Rabu (20/7).


Pengeboran tersebut menjadi risiko untuk masyarakat karena dikerjakan tanpa prosedur standar. Parahnya lagi, aset yang dikelola masyarakat itu masuk wilayah Pertamina.

"Kami wajib menyampaikan ini kepada masyarakat bahwa ini punya negara dan diolah oleh kita. Ini juga pendapatan untuk negara. Jika seperti ini artinya negara rugi dan tidak ada pemasukan untuk negara," jelas Baron, dikutip dari RMOL Sumsel.

Sambung dia, ada tiga cara kegiatan itu dilakukan. Para pelaku melakukan bor di dalam wilayah Pertamina dengan mengambil sumur yang sudah dibor. Kedua, mengebor sendiri di wilayah Pertamina. Terakhir, mengebor di sekitar tempat tinggal mereka tetapi masih masuk wilayah kerja Pertamina EP asset 1.

"Kegiatan ini mengabaikan aspek kerusakan lingkungan dan bahaya kecelakaan tambang," ujar Baron.

Menurut dia, sebetulnya pihaknya bisa langsung menertibkan. Namun Pertamina EP lebih memilih jalur sosialisasi dan mencari jalan keluar.

"Tahap sosialisasi akan kami sampaikan ke instansi terkait, kemudian, diteruskan langsung ke penambang ke desa. Seterusnya jika masih dilakukan, kami akan sampaikan langsung ke lingkungan ke sumur-sumur dan membuat police line agar tidak boleh dibor, dan terakhir kami akan tertibkan langsung berdasarkan aturan," demikian Baron. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya