Berita

Nila F Moeloek:net

Kesehatan

Izin RS Pengguna Vaksin Palsu Terancam Dicabut

Menkes: Tidak Benar Ada Kelangkaan Vaksin Imunisasi Wajib
RABU, 20 JULI 2016 | 09:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kemenkes juga membantah adanya isu kelangkaan vaksin wajib. Anggaran vaksin per ta­hun mencapai Rp 1,2 triliun.

Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek saat jumpa pers terkait update penanganan kasus vaksin palsu di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, kemarin.

"Kita masih menunggu hasil penyelidikan Bareskrim terkait sejauh mana tingkat kesalahan­nya. Jika kesalahannya berat, sanksinya bisa pencabutan izin praktik," kata Nila.


Selain itu, Menkes belum bisa memberikan sanksi terhadap dokter maupun bidan yang diduga menggunakan vaksin palsu setelah penyidikan yang dilakukan polisi usai.

"Yang pasti kita masih gu­nakan asas praduga tak ber­salah. Tapi sekarang kita masih menunggu hasil penyelidikan," katanya.

Namun demikian, Nila mengatakan, dalam pelayanan kesehatan, semua pihak, baik pasien, tenaga medis, fasilitas kesehatan, harus mendapat hak perlindungan atas keselamatan dan keamanan. Sebab, pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi harus tetap berjalan agar masyarakat mendapat haknya dalam pelayanan kesehatan.

"Pengawasan memang masih lemah. Namun dari kejadian ini kita akan introspeksi dengan memperkuat regulasi, sistem prosedur, pengawasan, soal bagaimana menangani masalah limbah dari produk kesehatan. Itu yang akan kita perkuat," tutur Nila.

Pada kesempatan itu, Menkes juga memastikan, proses hukum terhadap oknum pengedar vaksin palsu terus berjalan. Pengawalan terhadap prosesnya pun akan terus dilakukannya agar para pelaku benar-benar mendapat ganjaran yang pantas atas per­buatannya dalam skandal vaksin palsu.

"Tapi kita lihat saja nanti di pengadilan seperti apa. Soalnya itu bukan ranahnya Kemenkes," jelasnya.

Terkait soal penanganan kor­ban vaksin palsu, Nila menga­takan, saat ini pihaknya tengah memberikan vaksinasi atau imunisasi ulang bagi anak yang terindikasi terpapar vaksin palsu. Meskipun, pemberian vaksin ulang tersebut tidak akan ber­dampak apapun.

"Karena secara ilmiah, kandungan dalam vaksin palsu tidak menimbulkan efek samping pada kesehatan. Dan ini sudah diperiksa Badan POM," katanya.

Pemberian vaksin ulang, menurut Nila, akan dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Sehingga orangtua tidak perlu khawatir karena pemerintah akan memberikan vaksin berupa imunisasi wajib dan tidak akan menyebabkan masalah apapun.

"Pemberian vaksin yang berlebih tidak menyebabkan masalah apapun. Melalui penjelasan IDAI, vaksin yang akan diberi­kan adalah vaksin dari program imunisasi nasional produksi Biofarma, vaksin ini sama efek­tifnya dengan vaksin impor dan berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis dan tetanus," jelas Nila.

Menkes yang didampingi sejumlah perwakilan beberapa lembaga yang menangani kesehatan secara resmi menyampaikan keprihatinan soal bere­darnya vaksin palsu bagi anak.

Dia pun berjanji, ke depan akan memberikan layanan kesehatan yang terbaik, termasuk segera menangani masalah vak­sin palsu.

"Saya tahu apa yang terjadi sangat meresahkan, dan kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut kepada orangtua dari anak yang terpapar vaksin palsu. Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini sampai tuntas," tegasnya.

Nila mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bersikap anarkis.

"Kita ini ingin membantu. Tapi masyarakat jangan anarkis di rumah sakit, karena rumah sakit tidak hanya untuk imunisasi, tetapi juga untuk pelayanan yang lain," tandasnya.

Selain itu, Kemenkes juga membantah adanya isu kelang­kaan vaksin imunisasi wajib. Pasalnya, anggaran untuk vaksin terus mengalami kenaikan setiap tahun.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes yang juga Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Vaksin Palsu, Maura Linda Sitanggang mengatakan, khusus untuk vaksin reguler atau vaksin wajib, anggaran tahun ini mencapai lebih dari Rp 800 miliar lebih. Jika ditambah dengan yang lain, maka anggaran vaksin per tahun mencapai Rp 1,2 triliun.

"Pasokan vaksin cukup. Semakin lama semakin meningkat. Jumlahnya bisa sampai 23 juta anak," ujar Linda.

Seperti diketahui, sebelumnya ditemukan 14 rumah sakit dan 8 bidan yang diduga menggunakan vaksin palsu berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya