Menko Kemaritiman Rizal Ramli (RR) dengan Gubernur DKI Jakarta Ahok:net
Menko Kemaritiman Rizal Ramli (RR) dengan Gubernur DKI Jakarta Ahok:net
Sindiran ini merupakan reaksi Rizal kepada Ahok kenapa tetap ngotot pembangunan Pulau G tetap dilakukan. Padahal, tim gabungan reklamasi, yang dipimpinnya telah memutuskan terjadi pelanggaran berat di Pulau G, sehingga pembangunan harus dihentikan. Reklamasi Pulau G, termasuk pelanggaran berat karena banyak kabel-kabel yang terkait dengan listrik milik PLN dan mengganggu lalu lintas kapal nelayan. Tidak hanya itu, reklamasi di Pulau G dapat merusak biota.
Namun, begitu disarankan Rizal agar pembangunan Pulau G disetop, Ahok malah menyurati Presiden Jokowi terkait keputusan tim reklamasi yang dipimpin Rizal. Ahok menilai, keputusan itu bertolak belakang dengan isi Keppres Nomor 52 Tahun 1995, sehingga reklamasi tidak bisa dibatalkan. "Kami kirim surat ke Istana Presiden karena semua (sudah sesuai dengan) Keppres. Nah, saya tidak mungkin membatalkan reklamasi," kata Ahok di Balaikota, Rabu, (13/7). "Kalau saya hanya membatalkan dari seorang menteri, berarti saya melawan Keppres dong?" tambahnya.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
UPDATE
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41