Berita

ilustrasi

Pertahanan

REVISI UU TERORISME

TNI Akan Punya Kewenangan Menindak

RABU, 20 JULI 2016 | 03:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Pembahasan Revisi Undang-Undang Terorisme berjalan lambat di parlemen. Pansus masih disibukkan dengan mendengar pendapat dari berbagai kalangan dan para ahli.

Daftar Isian Masalah (DIM) pun belum dibuat oleh 11 fraksi di DPR. Dalam waktu dekat, para anggota Pansus malah akan melakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah.

Wakil Ketua Pansus Revisi UU Terorisme, Supiadin, mengakui revisi UU Terorisme tidak bisa dilakukan terburu-buru karena sudah terjadi perubahan paradigma dalam memandang tindak pidana terorisme menjadi aksi terorisme. Untuk itu, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan komprehensif melibatkan pendekatan teritori dan hukum.


Selain itu, muncul wacana agar TNI mempunyai kewenangan dalam penindakan terhadap setiap aksi teroris, sama seperti Polri. Kedua lembaga itu dibedakan teritori atau wilayah penindakannya.

"Nanti tinggal dibagi dan dilihat kasusnya. Lihat arealnya, kalau arealnya itu di Istana Negara maka mau tidak mau TNI terlibat. Karena tugas kepala Negara itu di militer. Tapi kalau terjadinya di kampung ya biarkan polisi saja, dan kalau diperlukan bantuan TNI bisa dilibatkan," jelas Supiadin, Selasa (19/7).

Selain itu, nantinya Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Pertahanan akan dihimpun dalam sebuah badan yang bernama Crisis Center yang dikomandoi oleh Menko Polhukam. Crisis Center akan menjadi tempat untuk berkoordinasi lintas lembaga dalam menangani aksi terorisme.

Selain itu, Crisis Center akan memutuskan lembaga mana yang akan menjadi leading sector dalam suatu kasus. TNI dan Polri pun bisa berkolaborasi dan satu diantaranya menjadi bagian dari perbantuan.

"Polri dan TNI bisa saling membantu atau bekerja secara gabungan dan dilakukan bersama-sama seperti pada kasus penindakan di Poso," ungkap politikus Partai Nasdem ini.

Meski begitu, kewenangan TNI dibatasi hanya sampai penindakan. Untuk proses hukum akan tetap diserahkan kepada kepolisian dan pengadilan.

Dia berharap, di masa mendatang TNI dan Polri bisa mengedepankan tindakan "melumpuhkan" ketimbang menembak mati teroris. Dengan begitu teroris yang dilumpuhkan pun akan banyak memberi informasi kepada aparat. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya