Berita

ilustrasi

Pertahanan

REVISI UU TERORISME

TNI Akan Punya Kewenangan Menindak

RABU, 20 JULI 2016 | 03:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Pembahasan Revisi Undang-Undang Terorisme berjalan lambat di parlemen. Pansus masih disibukkan dengan mendengar pendapat dari berbagai kalangan dan para ahli.

Daftar Isian Masalah (DIM) pun belum dibuat oleh 11 fraksi di DPR. Dalam waktu dekat, para anggota Pansus malah akan melakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah.

Wakil Ketua Pansus Revisi UU Terorisme, Supiadin, mengakui revisi UU Terorisme tidak bisa dilakukan terburu-buru karena sudah terjadi perubahan paradigma dalam memandang tindak pidana terorisme menjadi aksi terorisme. Untuk itu, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan komprehensif melibatkan pendekatan teritori dan hukum.


Selain itu, muncul wacana agar TNI mempunyai kewenangan dalam penindakan terhadap setiap aksi teroris, sama seperti Polri. Kedua lembaga itu dibedakan teritori atau wilayah penindakannya.

"Nanti tinggal dibagi dan dilihat kasusnya. Lihat arealnya, kalau arealnya itu di Istana Negara maka mau tidak mau TNI terlibat. Karena tugas kepala Negara itu di militer. Tapi kalau terjadinya di kampung ya biarkan polisi saja, dan kalau diperlukan bantuan TNI bisa dilibatkan," jelas Supiadin, Selasa (19/7).

Selain itu, nantinya Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Pertahanan akan dihimpun dalam sebuah badan yang bernama Crisis Center yang dikomandoi oleh Menko Polhukam. Crisis Center akan menjadi tempat untuk berkoordinasi lintas lembaga dalam menangani aksi terorisme.

Selain itu, Crisis Center akan memutuskan lembaga mana yang akan menjadi leading sector dalam suatu kasus. TNI dan Polri pun bisa berkolaborasi dan satu diantaranya menjadi bagian dari perbantuan.

"Polri dan TNI bisa saling membantu atau bekerja secara gabungan dan dilakukan bersama-sama seperti pada kasus penindakan di Poso," ungkap politikus Partai Nasdem ini.

Meski begitu, kewenangan TNI dibatasi hanya sampai penindakan. Untuk proses hukum akan tetap diserahkan kepada kepolisian dan pengadilan.

Dia berharap, di masa mendatang TNI dan Polri bisa mengedepankan tindakan "melumpuhkan" ketimbang menembak mati teroris. Dengan begitu teroris yang dilumpuhkan pun akan banyak memberi informasi kepada aparat. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya