Berita

ilustrasi

Pertahanan

REVISI UU TERORISME

TNI Akan Punya Kewenangan Menindak

RABU, 20 JULI 2016 | 03:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Pembahasan Revisi Undang-Undang Terorisme berjalan lambat di parlemen. Pansus masih disibukkan dengan mendengar pendapat dari berbagai kalangan dan para ahli.

Daftar Isian Masalah (DIM) pun belum dibuat oleh 11 fraksi di DPR. Dalam waktu dekat, para anggota Pansus malah akan melakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah.

Wakil Ketua Pansus Revisi UU Terorisme, Supiadin, mengakui revisi UU Terorisme tidak bisa dilakukan terburu-buru karena sudah terjadi perubahan paradigma dalam memandang tindak pidana terorisme menjadi aksi terorisme. Untuk itu, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan komprehensif melibatkan pendekatan teritori dan hukum.


Selain itu, muncul wacana agar TNI mempunyai kewenangan dalam penindakan terhadap setiap aksi teroris, sama seperti Polri. Kedua lembaga itu dibedakan teritori atau wilayah penindakannya.

"Nanti tinggal dibagi dan dilihat kasusnya. Lihat arealnya, kalau arealnya itu di Istana Negara maka mau tidak mau TNI terlibat. Karena tugas kepala Negara itu di militer. Tapi kalau terjadinya di kampung ya biarkan polisi saja, dan kalau diperlukan bantuan TNI bisa dilibatkan," jelas Supiadin, Selasa (19/7).

Selain itu, nantinya Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Pertahanan akan dihimpun dalam sebuah badan yang bernama Crisis Center yang dikomandoi oleh Menko Polhukam. Crisis Center akan menjadi tempat untuk berkoordinasi lintas lembaga dalam menangani aksi terorisme.

Selain itu, Crisis Center akan memutuskan lembaga mana yang akan menjadi leading sector dalam suatu kasus. TNI dan Polri pun bisa berkolaborasi dan satu diantaranya menjadi bagian dari perbantuan.

"Polri dan TNI bisa saling membantu atau bekerja secara gabungan dan dilakukan bersama-sama seperti pada kasus penindakan di Poso," ungkap politikus Partai Nasdem ini.

Meski begitu, kewenangan TNI dibatasi hanya sampai penindakan. Untuk proses hukum akan tetap diserahkan kepada kepolisian dan pengadilan.

Dia berharap, di masa mendatang TNI dan Polri bisa mengedepankan tindakan "melumpuhkan" ketimbang menembak mati teroris. Dengan begitu teroris yang dilumpuhkan pun akan banyak memberi informasi kepada aparat. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya