Berita

ilustrasi

Pertahanan

REVISI UU TERORISME

TNI Akan Punya Kewenangan Menindak

RABU, 20 JULI 2016 | 03:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Pembahasan Revisi Undang-Undang Terorisme berjalan lambat di parlemen. Pansus masih disibukkan dengan mendengar pendapat dari berbagai kalangan dan para ahli.

Daftar Isian Masalah (DIM) pun belum dibuat oleh 11 fraksi di DPR. Dalam waktu dekat, para anggota Pansus malah akan melakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah.

Wakil Ketua Pansus Revisi UU Terorisme, Supiadin, mengakui revisi UU Terorisme tidak bisa dilakukan terburu-buru karena sudah terjadi perubahan paradigma dalam memandang tindak pidana terorisme menjadi aksi terorisme. Untuk itu, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan komprehensif melibatkan pendekatan teritori dan hukum.

Selain itu, muncul wacana agar TNI mempunyai kewenangan dalam penindakan terhadap setiap aksi teroris, sama seperti Polri. Kedua lembaga itu dibedakan teritori atau wilayah penindakannya.

"Nanti tinggal dibagi dan dilihat kasusnya. Lihat arealnya, kalau arealnya itu di Istana Negara maka mau tidak mau TNI terlibat. Karena tugas kepala Negara itu di militer. Tapi kalau terjadinya di kampung ya biarkan polisi saja, dan kalau diperlukan bantuan TNI bisa dilibatkan," jelas Supiadin, Selasa (19/7).

Selain itu, nantinya Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Pertahanan akan dihimpun dalam sebuah badan yang bernama Crisis Center yang dikomandoi oleh Menko Polhukam. Crisis Center akan menjadi tempat untuk berkoordinasi lintas lembaga dalam menangani aksi terorisme.

Selain itu, Crisis Center akan memutuskan lembaga mana yang akan menjadi leading sector dalam suatu kasus. TNI dan Polri pun bisa berkolaborasi dan satu diantaranya menjadi bagian dari perbantuan.

"Polri dan TNI bisa saling membantu atau bekerja secara gabungan dan dilakukan bersama-sama seperti pada kasus penindakan di Poso," ungkap politikus Partai Nasdem ini.

Meski begitu, kewenangan TNI dibatasi hanya sampai penindakan. Untuk proses hukum akan tetap diserahkan kepada kepolisian dan pengadilan.

Dia berharap, di masa mendatang TNI dan Polri bisa mengedepankan tindakan "melumpuhkan" ketimbang menembak mati teroris. Dengan begitu teroris yang dilumpuhkan pun akan banyak memberi informasi kepada aparat. [ald]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Romo Benny, Sosok Penyebar Cinta Damai dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:36

KITB Makin Menarik Perhatian Investor, Dua Pabrik Mulai Beroperasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:32

Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:22

Warga Mulai Menyemut Penasaran Lihat Alutsista TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:09

Biden Ragukan Pemilu Presiden AS akan Berlangsung Damai

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:02

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke 72,54 Dolar AS per Barel

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:18

Perahu Kayu Produksi Demak Tak Kalah Peminat dari Jepara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:13

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:58

Selengkapnya