Berita

ilustrasi/net

Dunia

KUDETA MILITER TURKI

Hukuman Mati Pelaku Kudeta Menanti Persetujuan Parlemen

SELASA, 19 JULI 2016 | 02:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, akan mengembalikan hukuman mati di negaranya khusus bagi para pelaku kudeta yang gagal, jika diizinkan oleh parlemen.

Pemerintah Turki sempat menghapus hukuman mati pada 2004 untuk memuluskan perundingan negaranya masuk dalam keanggotaan Uni Eropa.

Dalam kesempatan wawancara ekslusif pertama yang dilakukannya setelah upaya kudeta digagalkan, Erdogan mengklaim bahwa rakyatnya menuntut hukuman mati bagi komplotan kudeta.


"Orang-orang memiliki pendapat, setelah begitu banyak insiden terorisme, mereka (pelaku kudeta) harus dibunuh," kata Erdogan melalui penerjemahnya kepada CNN.

Erdogan bahkan terkesan tak sudi menampung para pelaku kudeta di penjara negara dan bertanggung jawab atas makanan sehari-hari mereka.

"Mengapa saya harus menjaga mereka dan memberi mereka makan di penjara selama bertahun-tahun yang akan datang?" ujarnya.

Mengenai rencana hukuman mati ini langsung mendapat reaksi keras dari negara utama di Uni Eropa, Jerman.

Pemerintahan Angle Merkel menyebut rencana pemerintahan Erdogan itu tidak proporsional. Jerman mendesak Erdogan tidak menghidupkan lagi aturan hukuman mati.

Jika Turki tetap melakukannya, maka semakin besar kemungkinan mereka gagal menjadi bagian Uni Eropa (UE). [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya