Berita

net

Nusantara

PEMBATALAN REKLAMASI

Dijelaskan Lagi Empat Alasan Pembuatan Pulau G Dihentikan Seterusnya

SELASA, 19 JULI 2016 | 00:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pihak Kementerian Kordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya mempertegas lagi alasan-alasan penghentian permanen reklamasi Pulau G di pantai utara Jakarta.

Penegasan ini menyusul perlawanan Gubernur Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok, yang menggunakan berbagai alasan, mulai dari mempertanyakan legalitas keputusan yang disampaikan Menko Maritim Rizal Ramli, hingga yang terakhir menuding pembatalan pembangunan Pulau G itu mengganggu iklim investasi.

Tenaga Ahli Menko Maritim dan Sumber Daya, Abdulrachim, menyatakan, keputusan menghentikan reklamasi yang diumumkan Menko Rizal Ramli pada Jumat 30 Juni 2016 adalah hasil rapat berkali-kali dan peninjauan lapangan baik di siang hari maupun di malam hari selama lebih dari dua bulan oleh Komite Gabungan.


Komite Gabungan terdiri dari Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Pemerintah Provinsi DKI.

Abdulrachim mengungkapkan alasan-alasan penghentian reklamasi Pulau G sangat jelas.

Pertama, di lokasi Pulau G terdapat instalasi pipa gas yang terkait dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang yang bisa terganggu dan membahayakan bila reklamasi pulau G dilanjutkan. Menurut Peraturan Pemerintah atau PP 5/2010 Tentang Kenavigasian, bila ada pipa gas maka harus ada ruang bebas 500 meter kanan kiri.

Alasan kedua, di lokasi Pulau G terdapat kabel-kabel listrik bertegangan yang bisa terganggu dan membahayakan bila reklamasi Pulau G dilanjutkan. Di dekat lokasi tersebut, kurang dari 500 meter, juga terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang 1200 MW yang akan diperluas 800 MW lagi yang menggunakan air laut dalam sistem kerjanya. Akibat adanya reklamasi Pulau G ini temperatur air lautnya menjadi naik 2 derajat celcius. Hal ini akan menimbulkan kerugian sebesar lebih dari 100.juta setiap hari, akibat pemakaian bahan bakar yang lebih banyak.

"PLN sudah mengirim surat keberatan kepada Pemerintah Propinsi DKI pada bulan Februari 2012 dan berkirim surat berkeberatan lagi kepada Menko Maritim dan Sumber Daya pada dua hari sebelum keputusan penghentian seterusnya reklamasi Pulau G," terang Abdulrachim.

Alasan ketiga, reklamasi Pulau G mengakibatkan terganggunya jalur nelayan di Muara Angke yang jumlahnya lebih dari 20.000 orang. Mereka harus menempuh jalan yang memutar sehingga harus menambah biaya untuk solar.

"Keempat, reklamasi Pulau G juga berpotensi untuk mematikan biota laut," sebutnya.

Abdulrachim menambahkan, sebelum mengeluarkan keputusan, Menko Maritim Rizal Ramli bersama-sama dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Menteri KLHK Siti Nurbaya juga meninjau lapangan untuk melihat sendiri pelaksanaan reklamasi. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya