Berita

foto :net

Bisnis

Pengamat: Profit Telkomsel Di Atas Normal, Harus Diusut

SENIN, 18 JULI 2016 | 16:59 WIB | LAPORAN:

Isu monopoli Telkomsel di luar Jawa, khususnya di Indonesia bagian Timur terus bergulir. Hal tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak, tak terkecuali pemerintah. Regulator bahkan ingin merevisi aturan dalam PP No 52 Tahun 2000 yang mengatur biaya interkoneksi dan berbagi jaringan aktif (network sharing/NS).

"Begitu NS diberlakukan dan jaringan Telkom bisa dipakai semua operator, artinya dia (Telkomsel) harus merelakan potensi keuntungan ini tak lagi ke dia," ujar pengamat telekomunikasi dari Universitas Indonesia, Harryadin Mahardika saat dikonfirmasi.

Imbau dia, Telkomsel tidak serakah dan mengedepankan keuntungan. Sebab, telekomunikasi sudah merupakan hajat hidup orang banyak dan harus disikapi secara bijak. Nah, pemerintah dalam hal ini, menurut Harryadin harus bersikap tegas agar tidak terjadi monopoli.


"Harus kita letakkan permasalahan ini dari sudut pandang wellfare konsumen. Pemerintah harus bisa tegas terhadap Telkomsel," katanya.

Lebih jauh, Harryadin mengemukakan bahwa perusahaan itu juga sempat diaudit pihaknya, terutama dari segi investasi dan keuntungan yang diperoleh. Menurut dia, Telkomsel meraup laba jauh dari yang seharusnya. Sehingga operator tersebut dicap sebagai super normal profit company, atau perusahaan dengan keuntungan di atas normal.

Dengan kenyataan ini, muncul kesimpulan bahwa Telkomsel sepenuhnya mencari untung melalui jaringan Telkom. Karenanya ia memandang perusahaan yang sahamnya juga dipegang pihak asing ini patut diusut. Negara memiliki Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) yang bisa bergerak untuk menindak hal tersebut.

Tak hanya itu, dosen UI ini juga menyoal formula dari biaya interkoneksi antar operator. Menurutnya, perlu keterbukaan dari pemerintah sendiri untuk formulasi biaya tersebut, khususnya yang terkait Telkomsel.

"Tujuannya semata-mata membuat publik mengerti, untuk apa sajakah biaya yang mereka harus bayarkan pada operator," terangnya.

Sebab yang paling terdampak dari penetapan biaya interkoneksi adalah konsumen. Namun ini, kata dia, tak lantas mencap salah Telkomsel, yang telah berusaha keras membangun jaringan di luar Jawa. Alangkah lebih baik jika formulasi interkoneksi diperhitungkan secara matang.

"Memang kami tidak ingin merugikan Telkomsel, tapi ya jangan profitnya terlalu besar. Yang ingin dibuka itu formula hitung-hitungan biaya interkoneksi," ujar Harryadin.

"Sehingga bisa dihitung itu, mulai dari biaya membangun jaringan, balik modal berapa tahun. Kami di UI sudah bikin penghitungan, kalau menurut hitungan itu sih untungnya Telkomsel masih terlalu besar," beber lebih lanjut.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya