Berita

Recep Erdogan/net

Dunia

KUDETA MILITER TURKI

Erdogan Beri Sinyal Hukuman Mati

MINGGU, 17 JULI 2016 | 23:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menjanjikan tindakan keras terhadap para pendukung kudeta yang dilancarkan sebagian kelompok militer pada Jumat malam lalu.

Usaha mengambil alih pemerintahan itu telah menemui kegagalan. Kelompok tentara yang melancarakan kudeta tidak didukung partai oposisi, tidak direstui para petinggi utama militer, bahkan mendapat perlawanan sebagian besar rakyat di Istanbul dan Ankara.

Hampir 200 orang tewas dalam pertempuran di jalan-jalan raya, sebagian besar korban adalah tentara pro kudeta. Sekitar 6000 orang ditahan karena tuduhan terlibat dalam aksi dan perencanaan kudeta.


Menteri Kehakiman Turki, Bekir Bozdag, kepada kantor berita pemerintah, Anadolu, mengungkapkan kemungkinan jumlah mereka yang ditangkap akan bertambah.

Salah satu tokoh penting yang dituding terlibat adalah Jenderal Bekir Ercan Van, komandan dari Incirlik Air Base. Perintah penahanan untuk Kolonel Ali Yazici, seorang pembantu senior militer untuk Erdogan, juga telah diterbitkan.

Pada Minggu pagi waktu setempat, di tengah acara pemakaman salah satu korban tewas, Erdogan membuka kembali opsi hukuman mati bagi mereka yang terlibat kudeta.

"Sebagian rakyat meneriakkan 'kami ingin hukuman mati'. Kita tidak bisa mengabaikan permintaan rakyat dalam demokrasi, ini adalah hak Anda. Permintaan ini harus dievaluasi oleh pihak yang berwenang sesuai dengan konstitusi," ujar Erdogan.

"Virus ini akan dibersihkan dari semua departemen pemerintahan," tambahnya.

Sebelumnya, Perdana Menteri Binali Yildirim juga telah bersumpah bahwa para pelaku kudeta akan membayar "harga yang sangat mahal".

Erdogan sendiri telah menuduh mantan sahabatnya yang merupakan ulama kharismatik Turki, Fethullah Gulen, sebagai otak dari usaha menggulingkan pemerintahannya. Hingga saat ini Gulen berdomisili di Pennsylvania, Amerika Serikat. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya