Berita

Pertahanan

Sikap Indonesia: Pokemon Go Berbahaya

MINGGU, 17 JULI 2016 | 09:20 WIB | LAPORAN:

Permainan online Pokemon Go tengah menjadi tren di masyarakat setelah awal Juli lalu diluncurkan oleh John Hanke di Amerika Serikat, Australia dan New Zealand. Di Indonesia, Pokemon Go juga sudah digandrungi. Walaupun belum dirilis resmi masyarakat sudah bisa mengunduh game itu.

Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi Henri Subiakto menjelaskan, Pokemon Go menggunakan teknologi Augmented Reality yakni menggabungkan dunia maya yang ada di kamera ponsel pintar dengan tampilan fisik di sekitar pemainnya. Bermain Pokemon Go harus mengaktifkan kamera ponsel dan mengharuskan pemainnya berjalan untuk mencari makhluk Pokemon yang tersebar di rumah, jalan, taman, masjid, dan tempat-tempat strategis lainnya.

"Karena asyik mengejar Pokemon para pemain bisa terlena. Ada yang masuk pekarangan orang lain, masuk kantor polisi, masuk masjid, bahkan muter di museum, sampai ada yang tertabrak kendaraan," beber Henri dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (17/7).


Dia menambahkan, sebagaimana kebiasaan orang Indonesia yang selalu mengikuti tren gadget baru, banyak yang akhirnya mengunduh Pokemon Go namun kebanyakan justru terjangkit virus komputer.

"Berbeda dengan masyarakat Jepang. Walaupun Pokemon aslinya buatan Nintendo Jepang, game ini masih belum diijinkan masuk," kata Henri.

Menurutnya, pemerintah Jepang khawatir Pokemon Go membuat masyarakat tidak produktif, membahayakan dan belum terbukti aman dari persoalan cyber security.

"Saat bermain Pokemon dengan kamera selalu on maka disadari atau tidak telah menjadi collaborator, mengirim sinyal dan data tentang diri, aktivitas, lingkungan pemain. Pokemon Go yang gratis ini akan mengumpulkan big data dari para user dan lingkungannya untuk keperluan bisnis untuk menarik investor serta keperluan peta digital yang lebih detail," demikian Henri. [wah]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya