Berita

Bisnis

HIPMI Tax Center: JR Jangan Sampai Kurangi Kepastian Hukum Tax Amnesty

JUMAT, 15 JULI 2016 | 11:50 WIB | LAPORAN:

Pemerintah perlu mencermari proses judicial review atau uji materi UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak mengganggu psikologi warga negara yang memanfaatkan kebijakan itu.

Terlebih, masa kebijakan ini berlangsung singkat dan tarif akan naik per tiga bulan.

Demikian pendapat Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center, Ajib Hamdani dalam rilis tertulisnya, Jumat (15/7).


"Justru kerugian ada di pihak warga negara yang hanya wait and see menunggu proses judicial review berjalan,"  ujar Ajib.

Karenanya, pakar perpajakan Indonesia ini mengimbau agar pemerintah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga negara untuk dapat memanfaatkan kebijakan tax amnsety yang hanya berlaku sekali seumur hidup.

"Kalaupun ada proses judicial review berjalan, itu tidak mengurangi aspek kepastian hukum tax amnesty yang sedang berjalan," lanjutnya.

Menurut Ajib, dengan adanya judicial review ini justru akan memperkuat legistimasi UU Tax Amnesty dan bukan merupakan jalan keluar bagi koruptor.

"Undang- undang tax amnesty ini bukanlah sebuah jalan keluar bagi koruptor supaya lolos dari jerat hukum. Seluruh warga baik dari kalangan pengusaha perorangan, atau korporasi ketika lalai dalam membayar kewajiban pajak, tetap akan dikenakan sanksi administratif, bahkan sanksi pidana bila memang terdapat unsur pidana," lanjutnya.

Seperti diberitakan, Yayasan Satu Keadilan (YSK), dan Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) berkomitmen menggugat UU Tax Amnesty  lantaran kebijakan ini dinilai dapat melegalkan praktek pencucian uang, memberi diskon terhadap pengemplang pajak, melanggar prinsip keterbukaan informasi, dan hal lain yang membawa dampak negatif.[wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya