Berita

net

Nusantara

Kemendikbud Stop Penggunaan LKS Di Sekolah

KAMIS, 14 JULI 2016 | 19:25 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan aturan baru mengenai pengadaan buku pelajaran yang direkomendasikan bagi sekolah. Penggunaan lembar kerja siswa (LKS) saat ini tidak diperbolehkan lagi sesuai Permendikbud Nomor 8/2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.

"LKS tidak perlu lagi, karena seharusnya latihan-latihan itu dibuat oleh guru sendiri. Dalam kurikulum baru tidak ada LKS. Kalau ada, itu kesalahan dan harus dihentikan," jelas Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad di Jakarta, Kamis (14/7).

Sementara, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, semua buku yang dipakai siswa di sekolah harus memenuhi syarat seperti yang diatur Permendikbud yang baru.


"Kalau orang tua melihat ada buku yang tidak sesuai, laporkan. Sekolah dan guru wajib pakai yang sesuai aturan," katanya.

Dia menjelaskan, cara termudah mengecek apakah buku di sekolah sudah sesuai aturan adalah dengan memeriksa keterangan mengenai si penulis. Dengan adanya biodata penulis berupa nama, nomor telepon, alamat email, akun media sosial. Termasuk keterangan soal riwayat pendidikan, judul penelitian, bidang keahlian, sampai alamat kantor.

"Buku apapun yang masuk ke sekolah harus sesuai syarat Kemendikbud. Kami mau penulis-penulis baik dapat apresiasi dari masyarakat karena informasi soal dia ada di bukunya," demikian Anies.

Masyarakat juga diminta pro aktif apabila menemukan buku yang tidak sesuai aturan dengan malaporkan lewat laman pungli.kemendikbud.go.id. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya