Berita

abu sayyaf/net

Pertahanan

Pembebasan WNI Harus Lewat Negosiasi Bukan Transaksi

KAMIS, 14 JULI 2016 | 16:57 WIB | LAPORAN:

Partai Keadilan Sejahtera (PKS mendesak pemerintah untuk mengambil jalan negosiasi bukan bertransaksi atau membayar uang tebusan untuk membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok separatis Abu Sayyaf.

"Pemerintah harus membuktikan bahwa pembebasan WNI selama ini dilakukan karena pendekatan diplomasi dan ditempuh dengan negosiasi, bukan transaksi. Negosiasi bukan hanya dengan kelompok Abu Sayyaf namun juga dengan pemerintah Filipina agar lebih serius," jelas politisi PKS Rofi Munawar di Jakarta, Kamis (14/7).

Dia mengatakan, berulangnya penculikan terhadap WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) menjadi bukti pemerintah belum serius dalam proses negosiasi dan meningkatkan kerja sama strategis. Baik dengan pemerintah Filipina maupun Malaysia. Pemerintah, terkesan bertindak reaktif terhadap berbagai kasus penculikan, serta menyelesaikan secara parsial dan per kejadian.


"Kelompok Abu Sayyaf yang menculik WNI dalam tindakannya pasti punya motif dan proyeksi. Selain untuk menciptakan gangguan kemamanan di perairan, mereka juga menjadikan potensi ekonomi dari setiap proses penyanderaan," beber Rofi.

Di sisi lain, Rofi yang juga wakil ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengapresiasi sikap tegas Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang siap melakukan operasi militer terencana untuk melakukan pembebasan sandera. TNI dipercaya mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

Pekan lalu, tiga WNI yang berasal dari Provinsi NTT diculik Abu Sayyaf saat berlayar di perairan Malaysia. Ketiganya atas nama Emanuel Arakian Marang, Laurens Lagadoni Koten, dan Theodorus Kopong. Selain ketiganya, tujuh WNI masih berada di tangan Abu Sayyaf setelah diculik saat berlayar di perairan Sulu, Filipina Selatan sebelumnya. Sepuluh WNI ABK kapal tunda Brahma 12 pun pernah disandera dan dibebaskan pada awal Mei 2016. Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya