Berita

abu sayyaf/net

Pertahanan

Pembebasan WNI Harus Lewat Negosiasi Bukan Transaksi

KAMIS, 14 JULI 2016 | 16:57 WIB | LAPORAN:

Partai Keadilan Sejahtera (PKS mendesak pemerintah untuk mengambil jalan negosiasi bukan bertransaksi atau membayar uang tebusan untuk membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok separatis Abu Sayyaf.

"Pemerintah harus membuktikan bahwa pembebasan WNI selama ini dilakukan karena pendekatan diplomasi dan ditempuh dengan negosiasi, bukan transaksi. Negosiasi bukan hanya dengan kelompok Abu Sayyaf namun juga dengan pemerintah Filipina agar lebih serius," jelas politisi PKS Rofi Munawar di Jakarta, Kamis (14/7).

Dia mengatakan, berulangnya penculikan terhadap WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) menjadi bukti pemerintah belum serius dalam proses negosiasi dan meningkatkan kerja sama strategis. Baik dengan pemerintah Filipina maupun Malaysia. Pemerintah, terkesan bertindak reaktif terhadap berbagai kasus penculikan, serta menyelesaikan secara parsial dan per kejadian.


"Kelompok Abu Sayyaf yang menculik WNI dalam tindakannya pasti punya motif dan proyeksi. Selain untuk menciptakan gangguan kemamanan di perairan, mereka juga menjadikan potensi ekonomi dari setiap proses penyanderaan," beber Rofi.

Di sisi lain, Rofi yang juga wakil ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengapresiasi sikap tegas Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang siap melakukan operasi militer terencana untuk melakukan pembebasan sandera. TNI dipercaya mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

Pekan lalu, tiga WNI yang berasal dari Provinsi NTT diculik Abu Sayyaf saat berlayar di perairan Malaysia. Ketiganya atas nama Emanuel Arakian Marang, Laurens Lagadoni Koten, dan Theodorus Kopong. Selain ketiganya, tujuh WNI masih berada di tangan Abu Sayyaf setelah diculik saat berlayar di perairan Sulu, Filipina Selatan sebelumnya. Sepuluh WNI ABK kapal tunda Brahma 12 pun pernah disandera dan dibebaskan pada awal Mei 2016. Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016. [wah] 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya