Berita

abu sayyaf/net

Pertahanan

Pembebasan WNI Harus Lewat Negosiasi Bukan Transaksi

KAMIS, 14 JULI 2016 | 16:57 WIB | LAPORAN:

Partai Keadilan Sejahtera (PKS mendesak pemerintah untuk mengambil jalan negosiasi bukan bertransaksi atau membayar uang tebusan untuk membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok separatis Abu Sayyaf.

"Pemerintah harus membuktikan bahwa pembebasan WNI selama ini dilakukan karena pendekatan diplomasi dan ditempuh dengan negosiasi, bukan transaksi. Negosiasi bukan hanya dengan kelompok Abu Sayyaf namun juga dengan pemerintah Filipina agar lebih serius," jelas politisi PKS Rofi Munawar di Jakarta, Kamis (14/7).

Dia mengatakan, berulangnya penculikan terhadap WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) menjadi bukti pemerintah belum serius dalam proses negosiasi dan meningkatkan kerja sama strategis. Baik dengan pemerintah Filipina maupun Malaysia. Pemerintah, terkesan bertindak reaktif terhadap berbagai kasus penculikan, serta menyelesaikan secara parsial dan per kejadian.


"Kelompok Abu Sayyaf yang menculik WNI dalam tindakannya pasti punya motif dan proyeksi. Selain untuk menciptakan gangguan kemamanan di perairan, mereka juga menjadikan potensi ekonomi dari setiap proses penyanderaan," beber Rofi.

Di sisi lain, Rofi yang juga wakil ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengapresiasi sikap tegas Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang siap melakukan operasi militer terencana untuk melakukan pembebasan sandera. TNI dipercaya mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

Pekan lalu, tiga WNI yang berasal dari Provinsi NTT diculik Abu Sayyaf saat berlayar di perairan Malaysia. Ketiganya atas nama Emanuel Arakian Marang, Laurens Lagadoni Koten, dan Theodorus Kopong. Selain ketiganya, tujuh WNI masih berada di tangan Abu Sayyaf setelah diculik saat berlayar di perairan Sulu, Filipina Selatan sebelumnya. Sepuluh WNI ABK kapal tunda Brahma 12 pun pernah disandera dan dibebaskan pada awal Mei 2016. Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016. [wah] 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya