Berita

foto :net

Pertahanan

Pembunuh Bocah Neysa Harus Dihukum Seberat-Beratnya

KAMIS, 14 JULI 2016 | 06:26 WIB | LAPORAN:

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dituntut mengawal kasus pembunuhan sadis anak di bawah umur, Neysa Nur Azlya, yang terjadi di Desa Benua Baru Ilu, Kecamatan Sangkulirang, Provinsi Kalimantan Timur.

"KPAI harus pro aktif mendorong pengawalan kekerasan terhadap anak, sehingga tidak terulang lagi kasus seperti Neysa ini. Apalagi saat ini kasus kekerasan kepada anak terus meningkat " ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis dalam keterangannya di Jakarta.

Saat ini, menurut Iskan, kekerasan dan kejahatan kepada anak memang cenderung meningkat. Oleh karena itu, jika KPAI tidak menyikapi dengan seksama, maka akan menimbulkan kecemasan di masyarakat.


"Diperlukan ketegasan KPAI untuk mengawal kasus ini, dan pastikan negara memberikan hukuman yang berat kepada pelaku pembunuh Neysa mengingat koban pembunuhan yang  masih berusia di bawah umur dan masih terbilang belum mengerti apa-apa," tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.

Selain itu, Iskan juga menambahkan untuk mencegah terulangnya kekerasan terhadap anak, maka semua elemen bangsa baik itu pemerintah, LSM, dan masyarakat berkomitmen  untuk bekerja sama membangun lingkungan yang ramah bagi anak.

"Sudah saatnya anak Indonesia mendapatkan hidup yang aman di lingkungan yang ramah. Karena bukti negara sudah menjamin rasa aman, kalau orang paling lemah seperti nak terlindungi," papar Iskan.

Seperti diberitakan, Neyza Nur Azlya, anak balita keluarga Faturrahman, ditemukan tewas terbakar. Sebelum dibakar, bocah Neyza, diculik dan mengalami kekerasan oleh tetangganya.[wid]



Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya